Berita Tabanan

Edi Prayitno Tak Terbukti Jadi Penimbun Minyak Goreng, Justru Membantu Distribusi ke Warga Tabanan

pria yang kedapatan membawa 60 kilogram minyak curah tersebut tak melanggar ketentuan tentang penimbunan

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetya Aryawan
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra (Kanan) saat memberikan keterangan hasil sidak stok dan harga minyak goreng di Tabanan, Selasa 22 Maret 2022. 

"Kita sudah berikan pembinaan dan wajib lapor juga serta kami minta untuk buat surat pernyataan. Intinya kami berharap di tengah kondisi seperti ini agar minyak goreng bisa tersalurkan ke masyarakat sesuai dengan Permendag itu," katanya.

Justru, kata dia, apa yang dilakukan Edi ini membantu pedagang-pedagang di kecamatan maupun pedesaan untuk tidak perlu jauh-jauh ke kota hanya untuk membeli minyak goreng curah.

"Jadi apa yang dilakukan itu sebaliknya. Dia (Edi) ini malah membatu distribusi ke wilayah seperti Kecamatan maupun Desa yang jauh," tegasnya.

Koordinasi Ke Disperindag Tabanan

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra menyatakan, pihaknya telah membahas soal disparitas harga minyak goreng saat ini di lapangan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Sebab, disparitas harga ini sangat diperlukan agar terjadi keseimbangan atau tidak sampai terjadi kesenjangn di masyarakat antara distributor, agen hingga pedagang.

"Tentunya kita sudah koordinasi dengan Disperindag. Nantinya kita juga akan membahas lagi agar sama-sama bisa berjalan. Sehingga bagaimana caranya agar mereka atau pedagang ini bisa menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi itu.

Karena dimana-mana para pedagang kan tentunya mencari untung bukan untuk mencari ruginya. Intinya itu yang harus dipikirkan juga," tandasnya.(*)

Artikel lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved