Berita Nasional

Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Begini Cara Daftar Vaksin Booster

Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Begini Cara Daftar Vaksin Booster, Simak Cara Lengkapnya

Editor: Irma Budiarti
TRIBUN BALI/I PUTU SUPARTIKA
Pelaksanaan vaksin booster di Banjar Kedaton Kesiman Petilan Denpasar Bali. Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Begini Cara Daftar Vaksin Booster 

Anda juga bisa daftar melalui website pedulilindungi.id.

Jika melakukan pendaftaran melalui website pedulilindungi.id caranya sebagai berikut.

• Buka browser dan masuk ke laman PeduliLindungi.id

• Masukkan nama lengkap beserta NIK

• Klik "Periksa" pada halaman selanjutnya akan tampil tiket vaksinasi dan status vaksinasi

2. Aplikasi JAKI

Pendaftaran vaksin booster juga bisa dilakukan melalui aplikasi JAKI untuk warga Jakarta.

Cara daftar vaksin booster melalui aplikasi JAKI sebagai berikut.

• Download aplikasi JAKI di Playstore. Buka aplikasi JAKI

• Selanjutnya masukkan NIK dan nama lengkap dengan benar

Baca juga: TERKINI: Syarat Mudik Lebaran 2022, Salat Tarawih Berjamaah di Masjid Diperbolehkan

• Baca syarat dan ketentuannya terlebih dahulu, selanjutnya klik “Ya, saya mengerti”

• Selanjutnya cek apakah sudah mendapatkan jadwal vaksin atau belum

• Jika sudah mendapatkan tanggal vaksin lakukan daftar ulang (apabila belum ada jadwal maka belum bisa divaksin booster Covid-19)

• Isi kategori penerima vaksin. Pilih lokasi vaksinasi dan isi lengkap data diri. Tinjau formulir yang sudah diisi

• Jika sudah sesuai, kirim formulir. Isi pre-screening dengan lengkap. Cek jadwal vaksinasi dan unduh kartu kendali

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved