Berita Bali
Launching ETLE, Kapolda Bali Sebut Tujuannya untuk Lebih Menertibkan Lalu Lintas
Salah satu langkah yang dilakukan yakni penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement atau dikenal dengan sebutan ETLE
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian lalu lintas terus berupaya memaksimalkan penegakan hukum kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran di jalan raya, Sabtu 26 Maret 2022.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement atau dikenal dengan sebutan ETLE.
Pada hari ini, bertempat di Gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra me-launching ETLE Nasional Presisi Tahap II.
Menurut Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, peluncuran ETLE dilakukan sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar penegakkan dan pendisiplinan saat berkendara lebih optimal.
Baca juga: Polda Bali Kebut Pemasangan ETLE Jelang KTT G20, Prioritas Dipasang di Jalan yang Dilalui Delegasi
"Kita me-launching ETLE sebagaimana program bapak Kapolri. Ini adalah tahap kedua, kemarin tahap pertama.
Kita persiapan, tahap kedua ini ada di 14 Polda termasuk di Polda Bali," ujar Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Sabtu 26 Maret 2022.
Lanjut Kapolda Bali, meskipun saat ini penerapan ETLE di wilayah hukumnya baru ada satu titik.
Tepatnya di Simpang Buagan, antara Jalan Imam Bonjol dan Jalan Teuku Umar, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.
Ia berharap penerapan dan penegakkan hukum berlalu lintas dapat berjalan dengan maksimal.
"Kita memasang 1 titik di Jalan Imam Bonjol. Kita harapkan nanti bisa berguna dalam penegakan hukum lalu lintas," terangnya.
Menurut Kapolda Bali, ia tidak memungkiri pelanggatan lalu lintas akan terus terjadi mengingat populasi masyarakat yang terus bertambah.
"Kita tahu kegiatan di Bali semakin meningkat, pasti kegiatan lalu lintas semakin padat," lanjut Putu Jayan Danu.
Sementara itu, bagi dia seusai menghadiri dan melaunching ETLE di Polresta Denpasar dengan dihadiri Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Prianto, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Kejati Denpasar, Dishub, Jasa Raharja dan instansi terkait lainnya.
Tujuan penerapan ETLE sendiri untuk bisa mengendalikan pelanggaran lalu lintas dan menyadarkan masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas.
Baca juga: Tilang ETLE Sudah Berlaku, Satu Titik Sudah Diterapkan, Jayan Danu: Nanti Kita Tambah 12 Titik Lagi
"Ini salah satu kontrol kita, melalui ETLE inilah dipusatkan, mengendalikan pelanggaran lalu lintas dan bisa menyadarkan masyarakat khususnya yang melintas di Kota Denpasar semakin tertib, itu tujuan utamanya," pungkas Kapolda Bali.(*)
Artikel lainnya di Berita Bali