Berita Denpasar
Tilang ETLE Sudah Berlaku, Satu Titik Sudah Diterapkan, Jayan Danu: Nanti Kita Tambah 12 Titik Lagi
Tilang ETLE Sudah Berlaku, Satu Titik Sudah Diterapkan, Jayan Danu: Nanti Kita Tambah 12 Titik Lagi
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Harun Ar Rasyid
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra didampingi jajaran dan instansi terkait lainnya saat peluncuran ETLE Nasional Presisi Tahap II di Gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar, Sabtu 26 Maret 2022.
ETLE nantinya tak hanya untuk mengawasi tapi juga berfungsi untuk menerapkan hukum berlalu lintas yakni penindakan tilang secara elektronik.
"Ya, dilakukan penilangan sistem elektronik. Tadi rekan-rekan sudah lihat simulasinya, bagaimana mekanisme kerjanya ketika didapati suatu pelanggaran, tercapture dalam kamera ETLE.
Kemudian ditentukan jenis pelanggarannya apa, dicetak bukti pelanggarannya kemudian di kirim ke alamat yang bersangkutan (para pelanggar," terang Irjen Pol Putu Jayan Danu, Sabtu 26 Maret 2022.
Baca juga: KISAH Tiara Lulus S1 Usia 19 Tahun di ITS, 2 Kali Ikuti Program Akselerasi hingga Dapat Beasiswa S2
Baca juga: Arti Mimpi Haid, Menunjukkan Bahwa Anda Akan Punya Kesempatan untuk Bersantai-santai
Baca juga: Promo Indomaret dan Alfamart Spesial Ramadhan 2022, Diskon Biskuit, Sirup, hingga Beras
Lanjut Kapolda Bali, jika para pelanggar sudah mendapatkan bukti penindakan atau pelanggaran nantinya mereka harus melakukan pembayaran atas tilang dan langsung masuk ke aplikasi.
Menurutnya, langkah ini sangat bagus dan teratur dibandingkan di saat ada interaksi antara petugas kepolisian lalu lintas dengan para pelanggar.
"Jadi sama sekali mengurangi interaksi antara petugas dan pelanggar. Pelanggar akan mengetahui apa pelanggarannya, karena betul-betul real ada fotonya dan pelanggarannya apa dan apa sanksinya," tambahnya.
Dalam hal ini, dikatakan Kapolda Bali akan ada pengembangan lebih lanjut dalam penggunaan dan penerapan ETLE di wilayah hukumnya.
Bahkan Jayan Danu menyebut nantinya tidak hanya di satu titik penerapan ETLE di wilayah Polda Bali khususnya Kota Denpasar.
Dukungan dari Korlantas Polri nantinya akan turun membantu dalam mensukseskan penerapan ETLE di wilayah Polda Bali.
Tak hanya itu, ETLE juga dihadirkan untuk mendukung dan mensukseskan acara Konferensi Tingkat Tinggi G-20 (KTT G-20).
"Kita tahu dalam kegiatan Presidensi G-20, dukungan untuk Bali menjadi salah satu perhatian dan salah satunya adalah Korlantas terkait pemasangan ETLE," kata Jayan Danu.
Nantinya, untuk mensukseskan penegakkan hukum berlalu lintas dan kegiatan KTT G-20, Polda Bali akan kembali memasang ETLE di 12 titik di wilayah Bali.
Adapun mengenai titik lokasi itu, Kapolda Bali masih belum bisa menentukan secara pasti, namun wilayah Denpasar, Badung dan beberapa tempat lainnya termasuk di pintu masuk menuju Bali akan ia perhatikan.