Berita Denpasar
Sempat Linglung, Perempuan Asal Lombok Barat Nekat Akhiri Hidup di Kantor Satpol PP Denpasar
mendiang sebelumnya diamankan pihak Satpol PP Kota Denpasar setelah menerima informasi dari warga yang melihat seorang perempuan linglung
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perempuan asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditemukan meninggal dunia di Ruangan Binaan Jipiring II Kantor Satpol PP Kota Denpasar dikabarkan linglung setelah mendapati surat wasiat dari suaminya.
Diketahui, perempuan berinisial M, berusia 37 tahun asal Lombok Barat, NTB itu diduga nekat melakukan bunuh diri dengan cara mengikatkan tali tas ke lehernya hingga tidak bernyawa.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Suka di saat dikonfirmasi Sabtu 26 Maret 2022 mengatakan mendiang sebelumnya diamankan pihak Satpol PP Kota Denpasar setelah menerima informasi dari warga yang melihat seorang perempuan linglung.
"Menurut petugas (Satpol PP), dia (M) terlihat linglung di depan kantor Bea Cukai, Denpasar pada Kamis 24 Maret 2022 sekitar pukul 18.00 wita," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Sabtu 26 Maret 2022.
Baca juga: Usai Gelaran MotoGP Mandalika, Pergerakan Penumpang di Bandara Lombok Masih Tinggi
Berdasarkan keterangan saksi yang juga petugas Satpol PP Kota Denpasar, Gede Anom Gunawan 44 tahun, dirinya bersama anggota lainnya tengah melaksanakan tugas pengawasan Prokes di dekat Pura Jagatnatha, Lapangan Puputan Badung, Kota Denpasar.
Kamis malam sekitar pukul 22.00 wita, saksi bersama petugas lainnya kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan menuju ke Kantor Bea Cukai di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar Timur.
Sebanyak lima anggota yang datang menggunakan mobil patroli Satpol PP, kemudian mengajak M untuk Mako Satpol PP Kota Denpasar, tujuannya untuk diperiksa lebih lanjut mengenai keadaannya dan alasan ia berada di lokasi tersebut.
"Dia saat diperiksa tidak ada sakit, sehat-sehat saja. Bahkan sempat diajak komunikasi oleh petugas pada Jumat 25 Maret 2022 pagi," terangnya.
Namun sekitar pukul 10.00 wita, saat petugas akan mengecek keadaan perempuan berusia 37 tahun itu, petugas kaget M sudah ditemukan meninggal dunia dengan cara tak wajar.
Setelah diselidiki lebih lanjut oleh Tim Inafis Polresta Denpasar, kondisi pelaku bunuh diri tengah bersandar di tembok mengarah ke arah barat, lidah menjulur keluar, bagian intim mengeluarkan air mani dan dibagian leher ada bekas jeratan dari tali yang ia gunakan.
Petugas kepolisian juga mendapati korban masih mengenakan kaos kotak-kotak warna hitam putih, switer merah marun lengan panjang, selendang corak bunga dan celana kain panjang warna abu-abu serta memakai kaos kaki pendek.
Di sekitar lokasi pelaku bunuh diri, pihak kepolisian juga mendapati tas selempang hitam, dompet hitam, dompet bercorak hitam dan hijau, uang Rp 300.000 pecahan seratus, uang kepingan Rp 500 dan 200, foto suami dan M, KTP dan lainnya.
"Di sekitar situ juga ditemukan surat wasiat dari suaminya dan ternyata surat itu menunjukkan bahwa sang suami berpamitan dan melakukan tindakan yang sama, bunuh diri," tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jenazah perempuan asal Lombok itu kemudian dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar menggunakan mobil ambulans BPBD Kota Denpasar.
Baca juga: BREAKING NEWS Diduga Tertekan Karena Persiapan Nikah Belum Maksimal, Ketut S Nekat Akhiri Hidup
"Belum bisa dipastikan, tapi ada dugaan dia depresi setelah menerima surat wasiat itu dan mencoba mengambil tindakan di luar kewajarannya," pungkas Iptu I Ketut Sukadi.(*)