Kematian Tangmo Nida

SEBULAN Kematian Tangmo Nida: 118 Saksi Diperiksa dan Ada 51 Barang Bukti, Por dan Robert Mangkir?

Sebulan sudah kasus kematian Tangmo Nida, aktris cantik asal Thailand yang tewas karena tenggelam di Sungai Chao Phraya, 26 Februari 2022.

Penulis: Putu Kartika Viktriani | Editor: Putu Kartika Viktriani
instagram @melonp.official
Aktris Thailand, Nida Patcharaveerapong atau yang lebih dikenal dengan nama Tangmo Nida. 

Mereka adalah Gatick, Sand dan Job.

Ketiganya adalah orang yang paling dicurigai sebab tak langsung melaporkan kejadian di malam itu.

Baca juga: Viral 13 Detik Rekaman Suara dan 7 Detik CCTV Sebelum Insiden Kematian Aktris Thailand Tangmo Nida

Namun Gatick baru melaporkan kasus tersebut keesokan harinya di pagi hari dan sudah didampingi pengcara.

Pemeriksaan terkait kasus kematian Tangmo Nida, dimulai dari tanggal 28 Februari hingga 23 Maret 2022. 

Untuk 3 orang tersebut dalam kanal YouTube Anjas, dari Jirapat, dicurigai adalah Gatick, Sand dan Job.

Selain itu, dua orang yang telah menjadi tersangka adalah Por dan Robert.

Sejauh ini Por dan Robert ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian mengemudikan speedboat.

Por adalah pemilik kapal yang tuduh menyediakan kapal yang tak layak.

Sedangkan Robert adalah pengemudi speed boat yang surat izin mengemudinya telah kadaluarsa.

Keduanya pun belum dikaitkan ambil bagian secara langsung dengan kematian Tangmo Nida.

Diketahui, Tangmo Nida merupakan artis cantik Thailand yang ditemukan tewas di Sungai Chao Phraya dengan kondisi mengenaskan, setelah 2 hari dinyatakan hilang.

Baca juga: FAKTA BARU Kasus Kematian Aktris Cantik Thailand Tangmo Nida, Dipukul Botol Wine Sebelum Meninggal

Sebelumnya, di kanal YouTube Anjas di Thailand juga menjelaskan situasi dan rumor yang muncul di Thailand terkait kasus ini.

Diantaranya adalah Por dan Robert yang pergi ke sebuah kuil untuk mengikuti prosesi untuk menjadi seorang seperti biksu.

Proses ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang ingin membersihkan diri.

Ini adalah hal yang lumrah di Thailand dan merupakan hak semua orang di Thailand.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved