KKB Papua

Keluarga Tak Ingin Jauh dari Jenazah Pratu Wilson, Menolak Dikubur di TMP, Pilih di Pekarangan Rumah

TNI AL telah mendatangi keluarga sebanyak tiga kali untuk meminta kepada keluarga agar memakamkan jenazah Pratu Wilson di TMP Dharmaloka.

Editor: Bambang Wiyono
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
RUMAH DUKA - Peti jenazah Praka Marinir (Anumerta) Wilson Here yang disemayamkan di rumah duka, Jalan Oeklipi, RT 16 RW 06 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin 28 Maret 2022  

Gubernur Viktor, memberi penghormatan pada salah satu putra daerah NTT yang gugur saat bertugas di, Papua.

Gubernur Viktor Laiskodat, menyebut begitu banyak anggota TNI/Polri yang gugur dalam tugas negara ini. Ia berharap, bisa dilakukan upaya konstruktif dan penyelesaian masalah ini agar tidak ada korban lagi di waktu selanjutnya.

"Begitu banyak yang telah gugur dan saya harapkan kepada semua pihak melakukan langkah-langkah yang konstruktif, membangun komunikasi agar tidak ada lagi korban di kemudian hari," kata Gubernur Viktor.

"Sebagai pemerintah dan masyarakat Nusa Tenggara Timur, kita ikut berdukacita atas gugurnya anggota Marinir asal Nusa Tenggara Timur yang ditembak oleh kelompok bersenjata di Papua. Selamat jalan Praka Wilson Anderson Here, beristirahatlah dalam damai," tambahnya.

Gubernur mengajak semua pihak berdoa untuk Papua.

Dia beharap agar darah dari para korban yang selama ini sudah tumpah di tanah itu dapat membuat Papua berubah dari sebelumnya, damai dan sejahtera.

"Tapi kita juga berdoa bagi darah yang telah mencucuri Tanah Papua itu, oleh darah marinir asal Nusa Tenggara Timur, diharapkan bisa menjadi kekuatan untuk melakukan perdamaian, daerah itu akan menjadi damai dan sejahtera," ujarnya.

Ia mewakili pemerintah dan masyarakat Nusa Tenggara Timur menyampaikan duka cita atas meninggal anggota marinir asal Nusa Tenggara Timur, Praka Wilson Anderson.

(Irfan Hoi/Christin Malehere)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Keluarga Praka Wilson Here Tolak Pemakaman di TMP, Ini  Alasannya, 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved