Kabar Artis

Dea OnlyFans Dibantu Sang Kekasih Berinisial D Buat Konten Syur, Terancam Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya mengatakan dalam proses pembuatan konten asusila, Dea Onlyfans dibantu oleh sang kekasih.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
istimewa/TIKTOK/KOLASE
Beredar Video Saat Dea OnlyFans Diamankan Polisi, Masih Pakai Piyama Seksi 

"Terkait perkara saudara D tadi, kami tentunya akan menambah tersangka nantinya," ujarnya.

Menurut undang-undang yang berlaku, pemeran lain atau orang yang mendukung beredarnya sebuah video syur juga bisa ditetapkan sebagai tersangka, imbuhnya.

"Karena dalam undang-undang itu juga pemeran lain atau yang mendukung itu juga akan bisa jadi tersangka," kata Auliansyah.

Sempat Dibustrikan ke Twitter

Lebih lanjut, sebelum Dea mengunggah video beserta foto-foto asusilanya ke platform OnlyFans, dirinya sempat menyimpan konten-konten tersebut di Twitter miliknya.

Setelah itu, konten-konten tersebut pun akan dikirim satu per satu secara berkala ke OnlyFans.

"Caranya dia menggunakan Twitter milik dia, dari Twitter disimpan, dibuat videonya kemudian disimpan dalam satu tempat penyimpanan. Kemudian satu-satu dia kirim ke OnlyFans melalui Twitter," sambungnya.

Seperti dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Rabu 30 Maret 2022 dalam artikel berjudul Dea Onlyfans Ingin Jadi Justice Collaborator Bongkar Praktik Kreator Porno, Ini Respons Polisi.

Setelah itu kata Auliansyah, setiap orang yang hendak melihat konten asusila Dea itu harus lebih dulu membayar dan membuat akun Onlyfans.

"Kemudian nanti siapa yang mau melihat konten yang disebar harus membayar terlebih dahulu," jelasnya.

Dari situlah Dea keuntungan Rp 15 hingga Rp 20 juta per bulan.

Baca juga: TERUNGKAP, Modus Dea OnlyFans Unggah Konten Syur, Ternyata Sempat Disimpan di Twitter

"Tersangka mendistribusikan foto-foto tersebut dan video asusila tersebut ke situs dengan nama situs www.onlyfans.com dengan akun gracesaids milik tersangka. Dia dengan sadar dan sengaja untuk mendapat uang dari website tersebut," imbuhnya.

Polisi Sita Akun OnlyFans Milik Dea

Aliansyah mengungkapkan jika pihak kepolisian tidak bisa memblokir situs OnlyFans lantaran platform tersebut berada di luar negeri.

"Enggak bisa (diblokir) kan OnlyFans itu di luar negeri ya kan," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved