Berita Badung

Hendak Mencuri Sepeda Motor di Kuta Badung, Supanta Berhasil Diamankan Warga

"Pelaku diserahkan oleh warga ke kita, setelah ketahuan melakukan pencurian sepeda motor," ujar Kompol Orpa SM Takalapeta, Rabu 30 Maret 2022

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Polsek Kuta.
Supanta pelaku pencurian sepeda motor di Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Minggu 27 Maret 2022 berhasil diamankan Polsek Kuta. 

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dan baru pertama kali melakukan aksinya.

Adapun cara yang ia lakukan dengan mendorong sepeda motor yang tidak terkunci stang kemudian bagian dek depan kanan motor dibuka untuk mencari kabel starternya.

"Beruntung pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke kita. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan," pungkasnya.

Akibat kejadian itu, Supanta dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.(*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved