Berita Badung
Hendak Mencuri Sepeda Motor di Kuta Badung, Supanta Berhasil Diamankan Warga
"Pelaku diserahkan oleh warga ke kita, setelah ketahuan melakukan pencurian sepeda motor," ujar Kompol Orpa SM Takalapeta, Rabu 30 Maret 2022
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Seorang pria di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali kedapatan melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Beruntung warga di sekitar lokasi berhasil mengamankan pelaku.
Supanta, pria asal Desa Sinarjaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten ini berhasil diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Kuta.
Pria berusia 33 tahun itu, dilaporkan telah melakukan aksi pencurian sepeda motor yang tidak terkunci stang, ia kemudian mendorong sepeda motor ke suatu tempat untuk kemudian dihidupkan dengan merusak kabel listriknya.
Baca juga: Komisi IV DPRD Badung Setujui Perubahan Tempekan Jadi Banjar di Desa Adat Karang Dalam Tua
Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta didampingi Kanit Reskrim AKP I Nyoman Sudarma dikonfirmasi terpisah membenarkan hal tersebut.
"Pelaku diserahkan oleh warga ke kita, setelah ketahuan melakukan pencurian sepeda motor," ujar Kompol Orpa SM Takalapeta, Rabu 30 Maret 2022.
Pelaku yang tinggal di sekitar wilayah Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan melakukan aksinya di areal parkir Alfamart Jalan Kunti 1, Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Menurut korban Yahya Muhajimin Mustafa 21 tahun asal Manggarai Timur, NTT kepada petugas kepolisian mengatakan pada Minggu 27 Maret 2022 sekitar pukul 16.52 wita.
Korban dihubungkan oleh temannya dan memberitahu jika sepeda motor Honda Vario berplat DK 6243 FBN milik korban dibawa oleh orang tidak dikenal dengan cara mendorong.
Saat dicek lebih lanjut, benar saja sepeda motor yang terparkir di tempat kerjanya tiba-tiba saja tidak ada.
"Korban kemudian mencari sepeda motor miliknya.
Ia bersama saksi kemudian mencari sekitar TKP dan tak jauh, pelaku berhasil ditemukan," tambahnya.
Beruntung, korban bersama saksi sempat melakukan pencarian saat dihubungi dan berhasil mendapatkan pelaku tak jauh dari TKP.
Pelaku yang mencoba melakukan pencurian pun gagal setelah korban dan saksi lainnya berhasil membekuk pria asal Banten tersebut.
Tim Opsnal Polsek Kuta yang menerima informasi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang dicuri.
Baca juga: Tak Hanya di Pantai Melasti, Penyerobotan Lahan Negara dan Pelanggaran RTRW Banyak Terjadi di Badung