Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE SUBANG: Diminta Melapor ke LPSK, Danu Angkat Bicara, Tanggapi Santai Soal Isu Menyudutkannya
Kondisi Danu pasca diminta untuk melaporkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini masih menjadi misteri.
Salah satu saksi kunci Subang, Muhamad Ramdanu alias Danu yang merupakan kerabat dari korban Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Beberapa waktu lalu muncul bertia jika publik menyarankan Danu untuk melapor ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Hal tersebut diketahui lewat salah satu tayangan YouTube.
Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Rabu 30 Maret 2022, dalam artikel berjudul Kondisi Terkini Danu, Saksi Kasus Subang Curhat Dipandang Sebelah Mata, Kini Disebut Makin Bijak, Danu pun menanggapi kabar yang tengah menyudutkan dirinya serta soal meminta melapor ke LPSK.
Danu pun memberikan jawaban bijak mengungkap curhatan bahwa dirinya pasrah.
Menurutnya ia pun tak bisa berbuat apa-apa, karena ia yakin segala sesuatu yang menentukan Sang Maha Kuasa.
“Simple aja sih bang menurut Danu mah,”
“Apapun di luar sana, mereka yang menggoreng Danu istilahnya, mengembalikan ke mereka, yang menentukan kan Allah,” ujar Danu, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Heri Susanto, Selasa 29 Maret 2022.
Bila dirinya dicurigai, Danu meyakini kepribadian dan perilaku dirinya bisa dinilai publik.
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Danu Diminta Lapor ke LPSK, Ini Tangapan Kuasa Hukumnya: Biasa-Biasa Saja
Untuk menanggapi kecurigaan publik, Danu mengaku hanya bisa membuktikannya dirinya tak bersalah lewat perilaku yang baik.
Kemudian Danu mengungkap saat ini dirinya fokus terhadap dirinya sendiri.
Baik dalam melakukan aktivitas sehari-hari, bekerja sampingan hingga membantu orangtua.
Beberapa bulan menjadi saksi, Danu bahkan ia mengaku sempat trauma.
Danu juga sempat dikabarkan jatuh sakit.
Nasibnya tergantung karena banting stir dari pekerjaan sebelumnya sebagai staf yayasan tempat korban bekerja.
Danu juga harus menadah uluran bantuan dari orang lain. Diketahui saat ini Danu pun bekerja serabutan.
Beruntung saksi kasus Subang itu mendapat pekerjaan dari seorang Youtuber.
Alasan Danu Diminta Melapor ke LPSK
Baca juga: TERKINI KASUS SUBANG: Salah Satu Saksi Kunci Dapat Dukungan, Diminta Lapor ke LPSK, Ada Apa?
Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Selasa 29 Maret 2022 dalam artikel berjudul Saksi Kasus Subang Danu Mendadak Disarankan Lapor ke LPSK, Ada Apa? Begini Reaksi Sang Kuasa Hukum, awal mula Danu disarankan melapor ke LPSK mencuat di sebuah kanal Youtube Luruskan.
Kemudian isu tersebut dibahas di kanal Youtube Heri Susanto. Dalam video Heri Susanto dijelaskan tanggapan dan reaksi dari kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
Heri Susanto menjelaskan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, pernah menyinggung LPSK.
“Bang Taufan kan menanggapinya paling senyum saja,” ujar Heri Susanto dalam video tersebut.
Ia pun yakin jika kuasa hukum Danu pun telah memahami upaya hukum yang akan dilakukan demi kebutuhan kliennya.
Dalam artian, sejauh mana urgensinya LPSK dibutuhkan dalam kasus Subang tersebut.
Kemudian Heri Susanto menyinggung sejauh ini Danu, sebagai saksi dalam keadaan aman. Ia menjelaskan selama memberikan kesaksian, respon kepolisian dan penyidik humanis.
Menurut Heri, Danu di mata hukum masih sama dengan saksi-saksi kasus Subang lainnya.
“Jadi Bang Taufan bilang, ada hal-hal tertentu, terkait persoalan lapor ke LPSK apabila, ya ada batasan-batasan tertentu,” jelasnya.
(*)