Berita Badung
TPP Tak Kunjung Cair, Kini ASN Badung Harus Absen Wajah Secara Online
Pasalnya selain Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tak kunjung cair, mereka kini diwajibkan untuk melakukan absen muka secara online
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Petugas dari Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Badung saat melakukan pemeriksaan absen di Puspem Badung pada Kamis 31 Maret 2022
Giri Prasta mengatakan, TPP yang diberikan kepada PNS adalah kewenganan bupati.
Kendati ada regulasi Permendagri yang mengatur, namun kebijakan sepenuhnya ada di tangan bupati.
"Mau bupati (memberikan -red) yaa dapat, tidak mau, ngak dapat. Karena itu tidak wajib," ucapnya.
Terkait besaran TPP yang diberikan, menurut Giri Prasta telah ada interval.
Tolak ukur ini akan mengatur besaran TPP terendah dan tertinggi yang dapat diperoleh PNS.
Ditanya kembali apakah dipastikan TPP akan cair? Bupati asal Desa Pelaga Petang itu hanya tersenyum dan menjawab astungkara.
"Astungkara ya, astungkara," imbuhnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung