Berita Badung

Bapenda Badung Tetap Pungut Pajak di Akomodasi Wisata Ilegal

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung tetap memungut pajak di sejumlah usaha di kawasan Pantai Melasti

Tribun Bali/Rizal Fanany
Sejumlah wisatawan menikmati Pantai Melasti, Ungasan, Kuta Selatan, Badung - Bapenda Tetap Pungut Pajak di Akomodasi Wisata Ilegal 

Kata dia, pelanggaran atau penyerobotan tanah itu terjadi sebelum Giri Prasta menjabat sebagai Bupati Badung.

Baca juga: Banyak Vila Berizin Rumah Tinggal dan Disewakan untuk Wisatawan, Bapenda Badung Bakal Tarik Pajak

Bahkan saat ia menjabat sempat diminta memberikan rekomendasi atas pelanggaran tersebut, tapi dengan tegas ditolak.

Giri Prasta mengaku menolak melakukan kompromi terkait kasus dugaan pelanggaran tata ruang di Ungasan.

"Sebelum menjabat sudah berjalan (pelanggaran). Ketika saat menjabat diminta untuk memberikan rekomendasi, saya tidak mau. Karena sudah melakukan kesalahan duluan, baru saya disuruh membuat regulasi, ndak mau saya dong," katanya. (*)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved