Berita Badung
Dinas Koperasi Badung Geram Lantaran Sampai Maret Ada 431 Koperasi yang Belum Lakukan RAT
Koperasi di Kabupaten Badung dipandang sangat lambat dalam melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2021.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Koperasi di Kabupaten Badung dipandang sangat lambat dalam melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2021.
Pasalnya sampai akhir Maret 2022 masih ada ratusan koperasi di Kabupaten Badung tidak melaksanakan RAT.
Hal itu pun membuat Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung geram dan kecewa lantaran koperasi tidak menyelesaikan kewajiban.
Sontak jika terus tidak melakukan RAT disinyalir koperasi akan bermasalah dan seakan tidak transparansi.
Baca juga: JADWAL Libur Bersama dan Tanggal Merah Idul Fitri 2022
Baca juga: JAM Kerja PNS Berubah Selama Bulan Ramadan 1443 Hijriah, Ini Rinciannya
Baca juga: SANKSI Administratif Akibat Telat Lapor SPT Bagi Wajib Pajak
Berdasarkan data yang dihimpun hingga Jumat, 1 April 2022 jumlah koperasi yang telah melaksanakan RAT hingga batas akhir 31 Maret 2022 hanya mencapai 26,45 persen atau 155 koperasi dari 586 koperasi yang terdaftar.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung, I Made Widiana tak menampik hal itu.
Dirinya juga mengaku kecewa lantaran para pengelola koprasi mengabaikan kewajiban.
"Kita telah mewanti-wanti kepada pengelola koperasi. Bahkan, memberikan kemudahan dengan menggelar RAT secara daring, namun tetap tidak mendapatkan respon positif," katanya
Menurutnya, capaian RAT di Badung kecil sekali.
Bahkan semua itu akan menjadi tantangan Dinas Koprasi dan UMK sendiri.
"Kami akan membawa masalah ini pada Rakerda Dekopinda bulan ini," ungkap Made Widiana.
Menurutnya, Koperasi yang tidak melaksanakan kewajiban RAT akan mendapatkan sanksi tegas.
Sebaliknya, pihaknya akan memberikan penghargaan bagi koperasi yang telah taat aturan.
"Kami akan berikan sanksi itu pasti dan yang RAT tepat waktupun kami berikan penghargaan," tegasnya.
Dijelaskan, rincian koperasi yang telah melaksanakan RAT di masing-masing kecamatan adalah Kecamatan Kuta Selatan 21 koperasi dari 106 koperasi (19,81 persen), Kecamatan Kuta 7 koperasi dari 54 koperasi (12,96 persen), Kuta Utara 32 koperasi dari 94 koperasi (34,04 persen), Mengwi 52 kop dari 167 koperasi (31,13 persen), Abiansemal 39 koperasi dari143 koperasi (27,27 persen), Petang 4 koperasi dari 22 koperasi (18,18 persen).