Berita Buleleng

Kondisi Labil, Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Buleleng Diberikan Pendampingan Psikolog

Kondisi Labil, Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Buleleng Diberikan Pendampingan Psikolog

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Irma Budiarti
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. Kondisi Labil, Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Buleleng Diberikan Pendampingan Psikolog 

Tapi disisi lain, korban juga merasa sedih harus melaporkan ayahnya sendiri ke Mapolres Buleleng.

Atas kondisi tersebut, korban pun harus diberikan pendampingan psikologi setiap hari. 

"Kondisi mentalnya masih labil. Dia bersikeras ingin melaporkan ayahnya di polres, tapi di sisi lain itu keluarganya sendiri, Jadi setiap hari tim psikolog intens memberikan pendampingan untuk anak ini," jelasnya. 

Disinggung terkait kronologi kejadian, Agustini mengaku pihaknya belum berani menanyakan hal tersebut lebih detail kepada korban.

Namun yang jelas di lokasi kejadian atau tepatnya di rumah korban dan terduga pelaku, terdapat 16 orang keluarga, yang terdiri dari 3 kepala keluarga. 

"Korban baru selesai divisum, kami belum berani bertanya lebih banyak. Kami ingin menenangkan psikisnya dia dulu. Yang jelas di rumah itu ada 3 KK yang terdiri dari 16 orang. Saat kejadian mungkin dalam keadaan sepi, karena peristiwanya terjadi dinihari," terangnya. 

Sejak lima tahun menjadi Kabid Perlindungan Anak, Agustini menyebut sudah dua kali terjadi kasus persetubuhan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak di Kabupaten Buleleng.

Kasus pertama juga terjadi di Kecamatan Sawan, dengan pelaku berinisial NS.

Persetubuhan itu dilakukan oleh NS berulang-ulang kali sejak 2017. Sementara kasus kedua dilakukan oleh DBP ini. 

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja asal Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng berusia 15 tahun, diduga menjadi korban pemerkosaan.

Baca juga: Remaja Asal Sawan Buleleng Diduga Diperkosa Ayah Kandungnya

Pelakunya merupakan ayah kandungnya sendiri, berinisial DPB (45). 

Kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi pada Sabtu 26 Maret 2022 dinihari lalu, sekira pukul 00.30 Wita.

Lokasinya tepat di rumah pelaku dan korban, yang ada di Kecamatan Sawan. Dimana, korban saat itu sedang tidur di dalam kamarnya.

Kemudian sang ayah diduga masuk ke kamar, dan langsung memegang kedua tangan korban.

Korban pun disebut-sebut sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya pelaku berhasil menyetubuhinya sebanyak satu kali.

Korban pun melaporkan kejadian ini di Polres Buleleng pada Selasa 29 Maret 2022.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved