Berita Karangasem

Ribuan Liter Arak Gula di Karangasem Dimusnahkan

Ribuan liter arak gula yang diamankan tim gabungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali, Satpol PP Karangasem, dan Kepolisian Resort (Polres)

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Karsiani Putri
Ragil Armando
Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol dari Gula Pasir dan Barang Bukti lainnya bertempat di Mapolres Karangasem, Kota Amlapura, Karangasem, Jumat, 1 April 2022 sore 

TRIBUN-BALI. COM, AMLAPURA- Ribuan liter arak gula yang diamankan tim gabungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali, Satpol PP Karangasem, dan Kepolisian Resort (Polres) Karangasem telah dimusnahkan, Jumat  (1/4/2022) siang di Kantor Satpol PP Karangasem.

Pemusnahan arak gula yang dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danuputra, Kapolres AKBP Ricko Taruna, Bupati dan Wakil Bupati berjalan lancar. 

Pemusnahan dilakukan sesuai peraturan pemerintah yang berlaku dan mengantisipasi peredaran arak gula.

Baca juga: 31 Kilometer Pesisir Pantai di Karangasem Rawan Abrasi

Baca juga: Gubernur Koster Minta Satpol PP dan Kepolisian Tindak Tegas Penjual dan Produsen Arak Gula 

Baca juga: JADWAL Libur Bersama dan Tanggal Merah Idul Fitri 2022

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Rai Darmadi, mengungkapkan, arak gula yang dimusnahkan ada hasil penertiban beberapa minggu dari pengusaha arak gula beberapa Kecamatan di Karangasem.

Seperti Kec. Abang, serta Sidemen.

Yang  diamankaan sebanyak 860 liter. 

"Arak gula yang ditertibkan sekitar 860 liter. Kita amankan saat gelar sidak bersama Satpol Karangasem  di beberapa desa. Seperti Desa Datah, Nawakerti, Kesimpar, Tri Eka Buana, dan desa lain," ungkap Dewa Dharmadi.

Sedangkan Polres Karangasem mengamankan sebanyak 1.225 liter arak gula.

Selain itu juga Petugas mengamankan beberapa bahan untuk buat arak gula.

Kedepanya petugas akan  terus melakukan penertiban ke pengusaha arak gula yang  rugikan petani arak lokal di Karangasem.

Dewa Rai Darmadi menambahkan, saat ini masih banyak pengusaha arak berbahan gula pasir yang perlu ditertibkan.

Pihaknya akan lebih intensif lagi melalukan penertiban.

"Kita akan terus intens gelar penertiban ke lapangan," tambah Dewa Rai Dharmadi setelah menggelar pemusnahan. 

Gubernur Bali, I Wayan  Koster, meminta agar pengusaha arak tak lagi memproduksi arak gula.

Mengingat arak gula bahan bakunya sudah tak benar.

Jangan sampai arak gula berkembang biak.

Beredarnya arak gula akan berdampak ke arak tradisional yang sudah dikenal ke luar Bali. 

"Harapannya masyarakat tidak memproduksi arak gula, supaya produksi arak tradisional lokal bali yang bahan bersumber dari pohon kelapa, lontar dan enau. Yang diolah tradisional," kata Koster setelah pemusnahan. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved