Info Populer

DAFTAR Provider Internet Naikkan Tarif PPN 11 Persen: Ada Biznet Hingga Iconnet PLN

Berikut ini adalah daftar Provider Internet yang akan menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi pelanggannya.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Wema Satya Dinata
ipopba via KOMPAS.com
Ilustrasi media sosial - Provider Internet akan menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi pelanggannya sebesar 11 persen 

5. Iconnect PLN

Perusahaan Listrik Negara (PLN), Iconnect juga akan memberlakukan tarif PPN 11 persen yang baru mulai 1 April 2022.

Sehingga, tagihan bulanan pelanggan Iconnect dipastikan akan naik mulai bulan depan.

Baca juga: PERTAMINA Sebut Kenaikan Harga BBM Pertamax Masih Terjangkau, Begini Alasannya

Namun, perwakilan Corporate Secretary Iconnect menegaskan bahwa harga langganan Iconnect tidak mengalami kenaikan.

Adapun yang mengalami kenaikan hanya tarif PPN-nya saja.

"Tarif Iconnect tidak mengalami perubahan. Dengan penyesuaian besaran pajak yang baru, maka kenaikan harga (tagihan) akibat komponen PPN akan berlaku," kata perwakilan Corporate Secretary Iconnect.

Pihak Iconnect sendiri mengaku sudah memberikan sosialisasi terkait penerapan tarif PPN 11 persen yang baru kepada pelanggan melalui e-mail pelanggan pada 25 Maret 2022 dan broadcast WhatsApp pada 28 Maret 2022. O

Oxygen Tidak Naik

Berbeda dengan beberapa ISP yang beredar di Indonesia, Oxygen pun mengungkapkan jika pihaknya tidak akan menaikan tagihan PPN kepada customer mereka.

Reynatte Devi selaku Head of Public Relations Oxygen.id mengatakan, biaya langganan bulanan untuk layanan internet dan TV kabel Oxygen.id tetap alias tidak berubah, meski ada kenaikan PPN menjadi 11 persen.

Oxygen.id mengatakan tidak membebankan kenaikan tarif PPN itu kepada pelanggannya.

"Manajemen sudah sepakat bahwa biaya tambahan PPN 1 persen itu akan sepenuhnya ditanggung oleh Oxygen.id, dan tidak akan memberatkan pelanggan lama maupun baru," kata Reynatte melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Selasa 29 Maret 2022.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved