Berita Tabanan
28 TPS3R Diserahkan ke Desa, Sampah di Tabanan Kini Dikelola oleh Desa
26 Unit bangunan baru Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan dua unit TPS3R revitaliasi telah diserahkan dari Dinas PUPRPKP
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Sebelumnya, Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya menegaskan, seluruh desa yang berjumlah 133 desa ini harus fokus terhadap penanganan sampah disamping melirik potensi desanya. Sampah adalah hal yang paling sensitif.
Apalagi sesuai dengan SE Gubernur Bali tentang penanganan sampah berbasis sumber ini sangat bertujuan untuk mengelola sampah agar selesai di Desa. Sehingga di TPA Mandung Tabanan tidak overload lagi.
"Seberapa pun luas lahannya jika tidak ada penanganan atau pencegahan di hulu atau desa akan tetap tidak cukup. Berapapun luasannya akan habis. Makanya sampah berbasis sumber ini sangat bagus."
"Sehingga jika nanti ada tanah pemerintah baik kabupaten maupun provinsi bisa digunakan. Tinggal memohon saja (penggunaan lahan), pasti diberikan," ujarnya.
Sanjaya menjelaskan, untuk pembangunan pengelolaan sampah yang bernama TPS3R tersebut bisa dibangun secara regional. Artinya satu TPS3R bisa digunakan untuk 5 desa atau secara regional.
"Jadi cukup di desa aja penanganan (sampah). Kita sudah sering koordinasi sama DLH Tabanan dan kami harap ini bisa berjalan dengan lancar. Semoga tidak hanya Tabanan, tapi Bali harus bisa menangani sampah ini. Karena jika masih banyak sampah toris tidak akan ke Bali," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Tabanan1