Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Data PMI Asal Bali Disebut Amburadul oleh Anggota DPR RI, Ini Tanggapan Pemprov

Kepala Dinas Tenaga Kerja Energi Sumber Daya Alam, Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Ardha membantah adanya amburadulnya data PMI asal Bali

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Wema Satyadinata
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Adanya data Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bali yang masih amburadul disoroti oleh DPR RI.

Anggota Komisi IX DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana bahkan menyebut akibat amburadulnya data tersebut membuat para PMI tersebut rentan tidak mendapat perlindungan negara.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Energi Sumber Daya Alam, Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Ardha membantah adanya amburadulnya data PMI asal Bali.

Pasalnya, pihaknya hanya mendata para PMI resmi yang berangkat sesuai prosedur.

Baca juga: Soroti Data PMI Bali Amburadul, Kariyasa Sebut Banyak Pekerja Migran Tak Dapat Perlindungan Negara

Ia mengakui bahwa dari sekian banyaknya yang telah berhasil berangkat bekerja ke luar negeri, ternyata banyak yang berangkat secara illegal.

Gus Ardha mengatakan para PMI yang berangkat melalui jalur ilegal tersebut dikarenakan tidak mau melalui banyaknya tahapan seleksi yang harus dilalui jika melalui agen resmi.

Bahkan, ketika dalam proses seleksi calon pekerja migran tersebut lolos, barulah berlanjut ke Badan Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia dan mengajukan ke Dinas Tenaga Kerja Kab Kota.

“Tahapan-tahapan itu harus dilalui, karena di dalamnya pasti ada ikatan kerja termasuk jaminan BPJS sudah termasuk didalamnya,”katanya dalam kegiatan Sosialisasi yang dilakukan anggota Komisi IX DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana bersama lembaga Negara dan instansi terkait di Inna Heritage Hotel, Denpasar, Sabtu 2 April 2022.

Sehingga, pihaknya meminta agar terus disosialisasikan lebih kencang lagi kepada pekerja migran agar dipahami bagaimana menjadi tenaga PMI yang benar, agar kasus Turki tidak terulang.

Di sisi lain, pihaknya mengatakan peluang kerja dalam negeri  sangat terbatas.

Oleh karenanya, PMI asal bali dengan memiliki berbagai keterampilan, memilih bersaing di luar negeri menjadi pekerja migran.

Sejak tahun 2005 tenaga kerja dikirim ke luar negeri dari Bali rata-rata telah memiliki keterampilan khusus melalui lembaga pelatihan kerja.

“Secara regulasi sudah lengkap dengan UU 11 tentang Cipta Kerja tahun 2020,” katanya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menegaskan devisa yang disumbangkan PMI kepada Negara nomor dua terbesar setelah Migas yang jumlahnya mencapai Rp 160 triliun lebih.

Baca juga: Penyelidikan Bolak-balik, Polda Bali Ambil Alih Lagi Kasus Penipuan PMI di Turki

Jamaruli Manihuruk mengatakan selama pandemi Covid-19, pihaknya sering teriak-teriak ketika ada kedatangan PMI asal Bali yang mau pulang ke Bali.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved