Berita Buleleng
Seorang Remaja di Buleleng Diduga Jadi Korban Pelecehan, Dipaksa Pegang Alat Vital Milik A
Buleleng kembali dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan. Kali ini seorang remaja berusia 13 tahun asal Kecamatan Kubutambahan
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Buleleng kembali dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan.
Kali ini seorang remaja berusia 13 tahun asal Kecamatan Kubutambahan, diduga dilecehkan oleh seorang pria berinisial A, dengan cara dipaksa memegang kelamin.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya dikonfirmasi Minggu 3 April 2022 mengatakan, kasus dugaan pelecehan ini telah dilaporkan oleh orangtua korban berinisial KM (38) di Unit PPA Polres Buleleng.
Di mana orangtua korban melapor jika anaknya yang masih di bawah umur dipaksa untuk memegang alat vital milik A. Aksi ini terjadi di sebuah warung dan terekam kamera pengawas CCTV.
Baca juga: Pandemi Melandai, Buleleng Siap Terapkan PTM 100 Persen Mulai Senin
AKP Sumarjaya menyebut, saat ini kasus tersebut sedang didalami oleh Unit PPA Polres Beleleng.
"Kasusnya sudah dilaporkan. Di mana pelapor mengaku jika anaknya telah dilecehkan dengan dipaksa memegang kemaluan milik terlapor. Kasus ini masih diselidiki oleh penyidik," katanya.
Baca juga: Kubutambahan Buleleng Jadi Wilayah Tertinggi Kasus Kebakaran Lahan
Imbuh AKP Sumarjaya, rencananya penyidik akan memintai keterangan sejumlah pihak yang mengetahui adanya kejadian tersebut.
"Untuk kondisi korban seperti apa belum diketahui, korban juga dalam waktu dekat akan dimintai keterangan," jelasnya.
Menurut informasi yang beredar, terduga pelaku telah neminta maaf kepada keluarga korban, atas dugaan tindakan pelecehan yang ia lakukan.
Namun pihak keluarga memilih untuk tetap menempuh jalur hukum. "Penyelidikan akan tetap dilakukan," singkatnya. (*)
Berita lainnya di Berita Buleleng