Berita Denpasar

Kasus Positif Covid-19 Menurun, Pelanggar Masker di Denpasar Meningkat, 50 Orang Terjaring

Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar mengalami penurunan, namun pelanggar masker semakin meningkat.

Tribun Bali/Putu Supartika
Sidak masker yang digelar di Jalan Mahendradatta Kelurahan Padangsambian, Denpasar, Bali, Senin 4 Desember 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar mengalami penurunan, namun pelanggar masker semakin meningkat.

Di mana pada Senin, 4 April 2022 terjaring sebanyak 50 pelanggar masker.

Sidak masker ini dilaksanakan di Jalan Mahendradatta, Kelurahan Padangsambian, Denpasar.

Baca juga: Anak-anak Ikut Nabung Sampah di Denpasar, Nasabah Aktif Dapat Beras hingga Minyak Goreng

Kabid  Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan, dari jumlah yang terjaring semua diberikan pembinaan. 

Menurutnya, pelanggar yang terjaring sebagian besar menggunakan masker di dagu, saat ditanya mereka beralasan sesak saat menggunakan masker.

“Agar kejadian ini tidak di ulang maka pelanggar diberikan pembinaan, dan sanksi fisik berupa push up di tempat,” kata Sudarsana.

Ia menegaskan  penertiban akan terus dilakukan karena pelanggaran protokol kesehatan masih ditemukan, padahal penerapan protokol sudah dilakukan sejak terjadi pandemi 2 tahun yang lalu.

Menurutnya perlu terus dilakukan edukasi agar masyarakat benar benar bisa mentaati pemberlakukan kebijakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Empat Masa Jabatan Perbekel di Denpasar Berakhir Tahun 2022, DPMD Mulai Lakukan Persiapan Pilkel 

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya mentaati prokes dalam kegitan itu pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Tentunya penertiban ini dilakukan sesuai  dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. (*)

Berita lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved