Berita Badung
Tarik Investasi ke Badung, Pansus Target Perda Penyelenggara Perizinan Berusaha Tiga Bulan Rampung
Tarik Investasi ke Badung, Pansus Target Perda Penyelenggara Perizinan Berusaha Tiga Bulan Rampung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Tarik Investasi ke Badung, Pansus Target Perda Penyelenggara Perizinan Berusaha Tiga Bulan Rampung.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha mulai digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung pada Senin 4 April 2022.
Pansus menargetkan tiga bulan pembahasan Ranperda sudah rampung dan diundangkan menjadi Perda.
Dengan begitu ada aturan yang jelas terkait dengan investasi di Kabupaten Badung, bahkan bisa menarik investasi untuk memulihkan ekonomi di Gumi Keris.
I Made Ponda Wirawan selaku ketua Pansus menjelaskan, Ranperda tersebut sifatnya sangat mendesak untuk dibahas, karena berkaitan dengan investasi di Kabupaten Badung.
Menurutnya, semakin cepat Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha diundangkan menjadi Perda, semakin cepat investasi bisa masuk ke Kabupaten Badung.
"Target kami tiga bulan Ranperda ini sudah rampung. Kami yakin waktu tiga bulan itu cukup," ujarnya.
Ponda Wirawan menilai tidak ada pasal-pasal sulit yang termuat dalam draf Ranperda yang diterima DPRD Badung.
Pasalnya, Ranperda ini lebih banyak berisi penyesuaian dengan aturan-aturan diatasnya, jadi di Kabupaten Badung sifatnya hanya mengikuti dan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
"Kami rasa semua akan berjalan lancar, karena kita sifatnya hanya penyesuaian dengan aturan yang lebih tinggi. Paling yang krusial itu mana-mana saja perizinan yang menjadi kewenangan kabupaten, provinsi, dan pusat," kata Ponda Wirawan.
Selain kewenangan izin, jenis perizinan juga penting. Termasuk juga akan menekankan masalah pengawasan dan penertiban.
"Masalah izin tidak cukup hanya dikeluarkan oleh pemerintah, dalam praktek di lapangan perlu ada pengawasan dan penertiban bagi yang melanggar. Biar prakteknya tidak semerawut, nanti juga akan kita bahas soal pengawasan dan penertibannya juga," tegas politisi PDIP asal Mambal ini.
Sementara itu, anggota Pansus I Wayan Sandra berharap waktu yang terbatas hanya tiga bulan ini benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh anggota pansus untuk melakukan pembahasan.
Pihaknya berharap ada kekompakan para anggota pansus untuk terlibat dalam pembahasan supaya produk Perda yang dihasilkan benar-benar baik.
"Target tiga bulan ini harus bisa dimaksimalkan dengan baik. Karena anggota pansus mayoritas dari fraksi PDIP, kami harap fraksi tegas supaya semua anggota hadir saat rapat," jelasnya
Ia pun berharap Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha ini bisa memberikan dampak positif bagi perkembangan investasi di Gumi Keris.
"Harapan kami Perda ini bisa membawa kemajuan bagi Badung, bagaimana investasi-investasi bisa masuk ke Badung dan pendapatan daerah bisa meningkatkan," imbuhnya.
(*)