Berita Denpasar

Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Akta Autentik Lahan Kampus Unud, Prof Bakta:Saya Merasa Tak Bersalah

Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Akta Autentik Lahan Kampus Unud Prof Bakta: Saya Merasa Tidak BersalahDitetapkan Sebagai Tersangka Duga

Penulis: Putu Candra | Editor: Harun Ar Rasyid
Net
Prof Bakta 

I Wayan Pulir (ayah Pelapor) yang tertera pada dokumen milik Unud yang selama ini dipakai mengklaim lahan tidak sesuai dengan sidik jari I Wayan Pulir.

Di sinilah muncul adanya dugaan pemalsuan yang berujung penetapan Prof Bakta sebagai tersangka.

"Cap jempol inilah yang diperiksa di Labolatorium Kriminalistik. Hasilnya dibawa dalam proses gelar perkara yang dilaksanakan pada Kamis, 11 November 2021 lalu. Dengan kata lain, hasil Labolatorium Kriminalistik tersebut memperkuat unsur pemalsuan surat otentik seperti yang kami laporkan," tegas Sutrisna. CAN

Berita lainnya

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved