Berita Denpasar

Kerjasama Polresta Denpasar dan BPBD Kota Denpasar Hasilkan Kesepakatan Ini

Kerjasama Polresta Denpasar dan BPBD Kota Denpasar Hasilkan Kesepakatan IniKerjasama Polresta Denpasar dan BPBD Kota Denpasar Hasilkan Kesepakatan Ini

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Harun Ar Rasyid
ist
Polresta Denpasar dan BPBD Kota Denpasar tandatangani surat pedoman kerjasama di Gedung Pesat Gatra Lantai 3 Polresta Denpasar pada Senin 5 April 2022. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polresta Denpasar dan BPBD Kota Denpasar tandatangani surat pedoman kerjasama, hasilnya ada tugas pelaksana yang perlu dilaksanakan.

Bertempat di Gedung Pesat Gatra Lantai 3 Polresta Denpasar pada Senin 4 April 2022, surat pedoman kerjasama atau MoU dihadiri langsung oleh Kapolresta Denpasar Bambang Yugo Pamungkas.

AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan kerjasama dengan BPBD Kota Denpasar yang merupakan lembaga pemerintah dan non departemen dalam pelaksanaan tugas penanggulangan bencana daerah di Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Dalam kerjasama ini, kedua lembaga menghasilkan kerjasama dalam tugas penanggulangan bencana diantaranya pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana.

Nantinya, satuan kerja perangkat daerah akan memperhatikan kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana dan ketentuan peraturan seusai perundang-undangan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pada tahun 2019 dibentuk Nota Kesepahaman antara BPBD dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Ini sebagai pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat di wilayah Kota Denpasar. Maka sangatlah tepat kerjasama ini dilakukan sebagai sarana guna menyamakan pemahaman dan pola tindak pengamanan di wilayah Kota Denpasar," ujar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Selasa 5 April 2022.

Sesuai Program Prioritas Presisi Kapolri yaitu pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas yang bekerjasama dengan intansi terkait salah satunya BPBD Kota Denpasar, baik penanggulangan bencana dan penanganan korban kecelakaan lalu lintas Kota Denpasar.

"Harapan kita melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, bisa dijadikan sebagai pedoman dan acuan dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Kota Denpasar," tambahnya.

Baca juga: Bisa Cegah Kanker Usus, Rahasianya Rajin Makan Sayur dan Buah-buahan Berwarna

Baca juga: Denkav 4/SP Kodam IX/Udayana Raih Binsat Terbaik Tingkat Detasemen Kavaleri TNI AD 2022 Se-Indonesia

Baca juga: Sepi Selama 2 Tahun, Destinasi Kerta Gosa Akhirnya Dikunjungi Rombongan Wisatawan Asing

IB Alit Wardana selaku Sekda Kota Denpasar mengatakan bencana yang berpotensi di wilayah Bali khususnya di Kota Denpasar perlu mendapatkan penanganan secara bersama-sama dari seluruh pihak terkait.

Ia mengatakan tidak saja unsur pemerintah yang harus terlibat tapi juga dari unsur masyarakat, dunia usaha, akademisi dan unsur lainnya.

"Penanganan bencana baik bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial harus dilaksanakan secara terpadu terkoordinasi menyeluruh dengan keterlibatan seluruh unsur pentahelix tersebut," ujar IB Alit Wardana.

Dalam hal ini, BPBD Kota Denpasar tidak hanya menangani bencana secara umum, tetapi juga penanganan kebakaran, penanganan binatang yang membahayakan keselamatan manusia, menjaga keselamatan pengunjung pantai dan wisata tirta.

"Penanganan kegawat daruratan terpadu berupa pelangananambulans, kegawat daruratan dan pengantaran jenazah temasuk penanganan kecelakaan lalu lintas," tambahnya.

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved