Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kabar Artis

Dalami Kasus Penyebaran Video Syur Dea OnlyFans, Polisi Akan Buru Pembeli dan Penyebar Konten

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa pihak-pihak yang turut terlibat dalam penyebaran konten syur milik Dea Only Fans.

Tayang:
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Kolase Tribunnews/ Instagram @deaonlyfans21
Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans 

TRIBUN-BALI.COM – Kasus penyebaran video syur milik Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans kini berlanjut.

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya telah memeriksa Marshel Widianto sebagai komedian M yang memborong konten syur miliki Dea OnlyFans pada Kamis 7 April 2022.

Selain Marshel, pihak Polda Metro Jaya juga memeriksa Dicky Rezo Zulpratomo.

Alasan Dicky diperiksa pihak kepolisian karena ia merupakan lawan main Dea dalam video yang viral pada Jumat 1 April 2022 lalu.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan mengatakan jika pihaknya akan memeriksa pihak-pihak yang turut terlibat dalam penyebaran konten syur milik Dea Only Fans.

"Dalam hal ini tentu Polda Metro Jaya akan menelusuri lebih lanjut dari konten video dan gambar-gambar berbau pornografi Dea ini. Jadi kita akan telusuri pihak lain mana saja yang terima dan upload kembali," ujar Zulpan dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Sabtu 9 April 2022 dalam artikel berjudul Setelah Marshel dan Dicky, Polisi Buru Orang yang Terlibat Beli Konten Porno Dea Onlyfans.

Dalam penyelidikannya, polisi menyatakan ada beberapa orang yang diduga terlibat dengan membeli konten porno Dea OnlyFans.

Dea Onlyfans.
Dea Onlyfans. (Instagram)

Namun, sejauh ini baru Marshel Widianto yang baru teridentifikasi berdasarkan pengakuan Dea saat di-BAP oleh penyidik beberapa waktu lalu.

Baca juga: Polisi Buru Penyebar Video Syur Dea Onlyfans, Termasuk yang Upload di Media Sosial

"Ya kemarin ada pacarnya Dea, lalu ada Saudara Marshel nanti penyidik akan dalami lagi dengan keterangan-keterangan. Termasuk dari orang yang sudah diambil keterangan sebagai saksi," ujar Zulpan.

Dalam hasil pemeriksaan, Marshel mengakui membeli konten syur Dea sekira Rp 1,4 juta untuk kepentingan pribadi dan tidak dipublikasikan kepada orang lain.

"Kemudian dalam pemeriksaan juga disampaikan kepentingan pembelian itu untuk kepentingan pribadi jadi tidak dipublikasikan lagi kepada pihak lain atau media sosial," tutur Zulpan.

Sehingga status dari komika asal Tanjung Priuk itu masih sebagai saksi.

"Sehingga penyidik sampai hari ini masih menetapkan status Marshel sebagai saksi," ucap Zulpan.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus Dea OnlyFans, polisi juga akan memanggil kembali Marshel apabila dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara.

 Alasan Marshel Beli Video Syur Dea OnlyFans

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved