Berita Badung

Ternyata, Banyak LPD di Badung Bermasalah, Tipikor Reskrim Polres Badung, Akui Tak Bidik Satu LPD

Ternyata, Banyak LPD di Badung Bermasalah, Tipikor Reskrim Polres Badung, Akui Tak Bidik Satu LPD

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
ist
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Putu Ika Prabawa Kartima, SIK 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Lembaga Perkreditan Desa(LPD) di Kabupaten Badung ternyata yang bermasalah tidak hanya satu dua. Bahkan ada beberapa LPD yang disinyalir bermasalah dengan kasus tindakan pidana korupsi(Tipikor).

Untuk tahun ini, yang baru- baru terendus yakni LPD Desa Adat Sangeh yang kini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bali. Begitu juga pada LPD Desa Adat Gulingan yang ditangani Tipikor dari unit Reskrim Polres Badung.

Kendati demikian, kabarnya khusus untuk Tipikor Reskrim Polres Badung malah tidak hanya memeriksa satu LPD. Namun ada beberapa LPD yang saat ini di bidik.

Pemeriksaan dilakukan lantaran, diduga adanya kasus tindakan pidana korupsi. Hanya saja sampai saat ini, Tipikor Reskrim masih fokus menangani kasus pada LPD Desa Adat Gulingan, Mengwi Badung.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Putu Ika Prabawa Kartima, SIK saat dikonfirmasi Minggu 10 April 2022 tak menampik hal tersebut. pihaknya mengakui ada beberapa LPD yang menjadi atensi Tim Tipikor dari Polres Badung.

"Iya ada beberapa LPD yang menjadi pemeriksaan kami," ujar Ika Prabawa Kartima.

Baca juga: BU Ikuti Jejak Persib Bandung, Teco Siap Buka Suara Pemain Dikontrak, Dua Bek Persita Bakal Merapat

Baca juga: 6 Arti Mimpi Sedang Memancing, Kamu Dapat Keuntungan yang Membuatmu Mengatasi Masalah Keuangan

Baca juga: Saksi yang Dihadirkan Polresta Ucap Ada Putusan Bodong di PN Denpasar dalam Kasus Tipiring Ini

Pihaknya mengatakan saat ini masih fokus untuk menangani kasus LPD di Desa Adat Gulingan. Bahkan dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan kejaksaan negeri Badung (Kejari).

"Untuk di Desa Adat Gulingan, kami masih menunggu arahan kejaksaan. Jika semuanya sudah lengkap, baru langsung kami lakukan penahanan," ungkapnya.

Ditanya LPD apa saja di Badung yang menjadi bidikan Polres Badung, yang kini diduga bermasalah atau bobrok didalamnya, Ika Prabawa mengaku ada beberapa LPD. Hanya saja dirinya tidak hafal.

"Jadi ada beberapa LPD dibidik, seperti di Desa Adat Mambal Abiansemal, LPD Desa Ambengan, Mengwi. Kalau Gulingan udah ya? Iya itu dulu," ucapnya.

Sayangnya Ika Prabawa Kartima tidak menjelaskan secara detail, kapan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun pihaknya mengaku masih fokus menangani kasus LPD di Desa Adat Gulingan.

"Jadi kami masih melengkapi berkas untuk di gulingan, sama pemenuhan P19," imbuhnya.

Seperti diketahui, untuk Kasus LPD di Desa Adat Gulingan kasusnya di tangani oleh Tipikor Reskrim Polres Badung. Ada dua tersangka yang ditetapkan dengan dugaan korupsi sebesar Rp 30 Miliar. Bahkan sampai saat ini Polres Badung masih menunggu arahan kejari terkait perkembangan kasus LPD Desa Adat Gulingan.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Badung juga mengeluhkan kondisi itu. Pihaknya meminta kepada instansi terkait khususnya Dinas Kebudayaan Badung agar melakukan pembinaan dan audit internal.

"Bagiamana ini banyak sekali LPD di Badung bermasalah. Ini harus menjadi tugas kita bersama, termasuk Disbud. Kami minta Dinas Kebudayaan rutin melakukan pembinaan dan audit internal," jelas I Made Suwardana.

Pembinaan dan audit itu dilakukan, untuk mengantisipasi hal tersebut terulang lagi pada LPD yang lain. Sehingga OPD terkait perlu bergerak bersama. (*)

BERITA BADUNG

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved