Info Populer

Pekerja Akan Terima Bantuan Subsidi Upah, Berikut Ini Syarat Pencairannya

Berikut ini syarat beserta waktu pencairan bantuan subsidi upah Rp 1 juta tahun 2022.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribunnews
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta 

TRIBUN-BALI.COM – Pemerintah kembali akan menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta tahun 2022.

Program BSU Rp 1 Juta tahun 2022 ini, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 8,8 triliun.

Adapun sasaran dari program BSU Rp 1 Juta adalah para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto.

“Program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah (BSU) untuk (pekerja dengan) gaji yang di bawah Rp3,5 juta. Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ungkap Airlangga dikutip Tribun-Bali.com dari laman Sekretariat Kabinet pada Senin11 April 2022.

“Program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah (BSU) untuk (pekerja dengan) gaji yang di bawah Rp3,5 juta. Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ungkap Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga berencana memberi Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp600 ribu per penerima yang diberikan kepada usaha mikro non penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

Baca juga: INI SYARAT dan Tahap Penyaluran Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 Juta, Cair April 2022

“Nanti akan juga diagendakan, besarannya Rp600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKLWP dan sasarannya 12 jutaan (penerima),” ujarnya.

Disalurkan April 2022

Ketika dihubungi Kompas.com pada Selasa 5 April 2022, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengungkapkan, BSU ini masih dalam pembicaraan dengan pihak terkait.

Namun ia memastikan, BSU akan mulai disalurkan pada April 2022.

“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022). Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada. Terutama terkait dengan keuangan negara,” kata Anwar dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Rabu 6 April 2022 dalam artikel berjudul Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair April 2022, Ini Syarat Mendapatkannya.

Saat ini pihaknya juga tengah mengejar terselesaikannya aturan dan mekanisme terkait pencairan BSU tersebut.

Program tersebut akan dilakukan melalui mekanisme atau skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Anwar mengatakan, Kemenaker juga saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan terkait dengan berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR), BSU, dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca juga: SEGERA Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 Cair Bulan April, login ke cekbansos.kemensos.go.id

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved