Berita Badung
Setelah Lebaran, Satpol PP Badung Akan Bongkar 20 Bangunan di Pantai Berawa
Setidaknya ada 20 bangunan yang akan di bongkar, untuk melakukan penataan pantai Berawa.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung mulai mempersiapkan untuk melakukan pembongkaran lapak di Pantai Berawa, Kuta Utara Badung.
Bahkan pembongkaran akan dilakukan usai lebaran 2022.
Setidaknya ada 20 bangunan yang akan di bongkar, untuk melakukan penataan pantai Berawa.
Bahkan sudah ada perjanjian antara pemilik lapak dengan pemerintah terkait pembongkaran yang dilakukan.
Kepala Sat Pol PP Kabupaten Badung I Gusti Ketut Suryanegara yang dikonfirmasi Jumat 15 April 2022 mengakui hal tersebut.
Pihaknya mengaku ada beberapa bangunan yang melanggar sepadan pantai.
Baca juga: Dugaan Kredit Fiktif Rp4,4 Miliar, Mantan Kepala BPD Bali Cabang Badung Diadili
Baca juga: Lowongan Kerja Badung, Dibuka Loker Posisi Akuntan Penempatan Badung
"Jadi setelah kita cek, memang banyak yang melanggar. Bahkan perlu dilakukan penataan di Jalan Pantai Berawa," ujarnya.
Penataan dilakukan dalam persiapan penetapan Pantai Berawa, sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW).
Bahkan selain akan dijadikan DTW, Bangunan juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
"Selain kami di Badung, Satpol PP Provinsi juga menerima keluhan akan pembangunan yang ada," jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa bangunan yang tertibkan seperti bangunan kafe, warung dan sejenisnya yang berjejer sepanjang pantai.
Kendati demikian, bangunan-bangunan liar tersebut sudah disepakati akan dibongkar oleh pemilik.
"Namun jika tidak dibongkar oleh pemilik, kami yang akan membongkar setelah lebaran atau bulan Mei 2022 mendatang," bebernya.
Dijelaskan, ada 20 bangunan yang akan di bongkar.