Berita Tabanan

Dek Joko Serang Kapolsek Dengan Kayu, Sempat Mengamuk Hingga Aniaya Warga Kerambitan

Dek Joko Serang Kapolsek Dengan Kayu *Sempat Mengamuk Hingga Aniaya Warga Kerambitan *Sudah Diamankan dan Rencana Dirujuk ke RSH Bangli

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Harun Ar Rasyid
ist
Suasana saat petugas melakukan pengamanan seorang warga ODGJ di Banjar Riang Ancut, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Minggu 17 April 2022. 

AKP Artadana melanjutkan, setelah berhasil diamankan I Made Adiasa alias Dek Joko ini dibawa ke RSUD Tabanan untuk mendapat perawatan.

Saat itu, Dek Joko masih dalam kondisi terbogol di bagian tangannya serta dikawal petugas.

Dan setelah pemeriksaan, ia rencananya dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

"Setelah diperiksa rencana dirujuk ke RSJ Bangli karena dugaan kuat mengidap ODGJ," jelasnya.

Mantan Kapolsek Sidemen Karangasem ini menerangkan, sekadar diketahui Dek Joko ini merupakan residivis atau pernah menjalani huluman di LP Kerobokan dan LP Bangli karena terlibat dalam perkara penyalahgunaan Narkotika.

Ia sempat menjalani hukuman pidana sejak 2011 hingga akhir tahun 2020 lalu.

Hanya saja, selama menjalani pemidanaan (hukuman) di LP Kerobokan dan LP Bangli, sekitar tahun 2017 Dek Joko ini mengalami gangguan kejiwaan sehingga mendapat perawatan sekitar dua bulan kemudian menjalani rawat jalan.

"Memang sempat dirawat dulu karena gangguan kejiwaan itu. Tapi sekarang setelah diperiksa, akan dirujuk ke RSJ Bangli," tandasnya.

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved