Berita Tabanan

Dek Joko Serang Kapolsek Dengan Kayu, Sempat Mengamuk Hingga Aniaya Warga Kerambitan

Dek Joko Serang Kapolsek Dengan Kayu *Sempat Mengamuk Hingga Aniaya Warga Kerambitan *Sudah Diamankan dan Rencana Dirujuk ke RSH Bangli

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Harun Ar Rasyid
ist
Suasana saat petugas melakukan pengamanan seorang warga ODGJ di Banjar Riang Ancut, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Minggu 17 April 2022. 

TABANAN, TRIBUN BALI - Seorang residivis yang juga diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (odgj) diamankan petugas Polsek Penebel, Minggu 17 April 2022 pagi.

Adalah I Made Adiasa alias Dek Joko berhasil diamankan setelah sempat menyerang petugas dengan kayu kelapa (uyung) di depan rumahnya di Banjar Riang Ancut, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan.

Dek Joko kemudian diamankan dan dibawa ke RSUD Tabanan untuk diperiksa serta direncanakan akan dirawat di RSJ Bangli.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa pengamanan seorang residivis dan diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini bermula dari adanya laporan bahwa Dek Joko yang sempat mengamuk pada pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita.

Selain itu, Dek Joko juga sempat melakukan penganiayaan atau pemukulan terhadap seorang warga di Banjar Kutuh Kelod, Desa Kutuh Kecamatan Kerambitan.

Saat itu korban bernama Arief Rahman mengalami pendarahan pada bagian hidung dan sempat mendapat perawatan di RSUD Tabanan.

Tak hanya itu, Dek Joko juga sempat melakukan penganiayaan seekor anak babi milik tetangganya dengan cara ditebas menggunakan penapad (parang panjang).

Saat itu ia tiba tiba saja menebas anak babi tersebut hingga tewas.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Penebel pun langsung mendatangi rumah Dek Joko.

Hanya saja, setibanya di rumahnya, Dek Joko justru tak terima dengan kedatangan petugas dan keluar dengan membawa sebatang kayu kelapa (uyung).

Sebelum diamankan, sejatinya Dek Joko ini sudah diimbau dan diperingatkan oleh oleh Kapolsek Penebel, AKP I Nyoman Artadana.

Hanya saja, peringatan itu tak diindahkan oleh Dek Joko dan menyerang petugas dengan kayu uyung tersebut.

Baca juga: Siap-siap Cek Rekening, THR PNS, TNI, Polri & Pensiunan Cair Mulai Besok 18 April

Baca juga: Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini Minggu 17 April 2022, Dapatkan Skin Hingga Voucher Diamonds

Baca juga: SOSOK PNS Cantik Jadi Rebutan Kasatpol PP dan Anggota Dishub Makassar, Ternyata Jabat Kepala Seksi

Saat menyerang, AKP Artadana berhasil memanfaatkan situasi hingga akhirnya berhasil melumpuhkan Dek Joko dengan teknik beladiri polri O Ngos.

Ia kemudian berhasil dikunci dan dibantu dengan petugas lainnya dengan cara memborgol dan mengikatnya agar tak terjadi hal lainnya lagi.

"Nggih, tadi saya sempat kena serangan dari yang bersangkutan. Astungkara tidak apa-apa, hanya sempat menerima pukulan kayu pada bagian pinggang sebelah kanan saja. Setelah itu kami berhasil lumpuhkan," ujar AKP Artadana saat dikonfirmasi, Minggu 17 April 2022 sembari mengatakan akibat pukulan tersebut hanya menderita luka ringan (memar).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved