OKNUM POLISI jadi Eksekutor Kasus Pembunuhan Anggota Dishub oleh Kasatpol PP: Diberi Uang Rp85 Juta

Kasus penembakan terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang pun membuka fakta baru.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
MUSLIMIN/TRIBUN TIMUR
Press release di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin 18 April 2022 siang soal oknum polisi berinisial SL ditetapkan tersangka setelah menjadi eksekutor penembakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang. 

Masih dikutip Tribun-Bali.com dari TribunMakssar.com pada Senin 18 April 2022 dalam artikel berjudul Gelap Mata hingga Bunuh Pegawai Dishub, Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti M Iqbal Asnan Cs, motifnya, persoalan asmara atau cemburu yang erat kaitannya dengan cinta segitiga.

Baca juga: Penyanyi Muda Asal Bali Rani Bagya Rilis Single Biang Lala

M Iqbal Asnan diduga menyimpan dendam hingga gelap mata terhadap Najamuddin yang dianggapnya memiliki kedekatan dengan perempuan berinisial R.

Perempuan R itu bukanlah orang sembarangan. Ia dikabarkan menduduki jabatan strategis (kepala seksi) di Dinas Perhubungan Kota Makassar.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved