Persib Bandung

STRIKER PERSIB BANDUNG David da Silva Digugat ke Pengadilan, Maung Bandung Dituntut Rp 1 M

Striker Persib Bandung David da Silva resmi digugat ke pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tidak hanya pemain asal Brazil itu, Persib Bandung juga diguga

Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
persib.co.id
Penyerang Persib Bandung, David da Silva (baju putih) 

Menanggapi hal tersebut, pengamat sepak bola yang juga peneliti hukum olahraga, Eko Noer Kristiyanto atau akrab disapa Eko Maung mengatakan, bahwa apa yang dilakukan penggugat, merupakan hal yang tidak mendasar atau salah kaprah.

Menurutnya, ada dua hal yang tidak tepat dilakukan oleh penggugat, pertama dari segi yurisdiksi, yaitu lembaga ekskutor yang akan mengeluarkan putusan gugatan tersebut.

Kedua, pembuktian atau barang bukti yang menjadi gugatan tersebut.

"Apalagi mereka pakai pasal perbuatan melawan hukum, nah, perbuatan yang mana dan seperti apa yang menjadi dasar gugatan itu,"

"Karena, sesuatu perbuatan melawan hukum itu, jika ada aturan yang dilanggar, atau bertindak yang enggak bener,"

"Jadi bertindak yang enggak benernya di mana dan apa buktinya," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (18/4/2022).

Apalagi ini gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri, artinya, kata Eko, gugatan dilayangkan, jika terbukti ada hukum nasional yang dilanggar.

Sementara itu, jika tidak ada pembuktian dari adanya dasar hukum nasional yang dilanggar, maka bagaimana hasil putusannya.

"Dalam berbagai praktik dunia olahraga, khususnya sepak bola tanah air, selama ini menghindari keterlibatan pengadilan negara,"

"Maka dari itu, dibentuknya NDRC (National Dispute Resolution Chamber) Indonesia, untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi seperti ini,"

"Jadi hal ini menurut saya sudah konyol dan mempermalukan dirinya sendiri," ucapnya.

Eko pun menilai bahwa pernyataan bahwa dugaan praktik sepak bola gajah yang dilakukan oleh Persib Bandung menghadapi Barito Putera selama ini, selalu disampaikan oleh secara personal, bukan dari kepala daerah atau manajemen Persipura Jayapura.

Ia menambahkan kemungkinan Persib akan kalah gugatan, adalah hal yang tidak mungkin, bahkan belum tentu gugatan tersebut akan diproses lebih lanjut oleh lembaga yuridis.

"Enggak akan atuh Persib kalah gugatan, karena dasar gugatannya dan tujuan gugatannya juga enggak tepat, belum tentu juga dilanjutin kok perkaranya,"

"Jadi enggak bisa ini, enggak tepat, ini karena ada orang yang serampangan,"

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved