Berita Denpasar
Itjenad Awasi Proker & Anggaran Kodam IX/Udayana, Cegah Penyimpangan
Itjenad Awasi Proker & Anggaran Kodam IX/Udayana, Cegah PenyimpanganItjenad Awasi Proker & Anggaran Kodam IX/Udayana, Cegah PenyimpanganItjenad Awasi
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Harun Ar Rasyid
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Inspektorat Jenderal TNI AD melakukan post audit di Kodam IX/Udayana memastikan tidak ada penyimpangan dalam program kerja dan anggaran laporan keuangan perbendaharaan.
Itjenad bakal nelakukan pengawasan Post Audit mulai tanggal 18 sampai dengan 26 April 2022.
Pengawasan Post Audit Itjenad TA 2022 juga berperan sebagai pengawas internal keberadaannya sangat menentukan manfaatnya bagi satuan yang menjadi obyek pengawasan sebelum diperiksa oleh pengawas eksternal.
"Post Audit Itjenad penting dilakukan untuk memastikan satuan jajaran Kodam IX/Udayana dalam melaksanakan tugasnya dengan mempedomani program yang telah ditetapkan," papar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M di Ruang Airlangga, Makodam IX/Udayana, Denpasar, pada Selasa 19 April 2022
"Selain itu agar taat azas dan taat aturan serta meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan yang dapat berpengaruh terhadap pencapaian sasaran program satuan," imbuhnya.
Pangdam berharap adanya koreksi sekaligus arahan dari Tim dapat dijadikan sebagai acuan dan masukan sekaligus bahan penyempurnaan.
Baca juga: 4 Arti Mimpi Buah Jambu Biji, Bisa Jadi Lambang Dari Kesuksesan, Simak Penjelasannya Berikut
Baca juga: GURU NGAJI Cabuli 12 Murid Laki-lakinya di Pangalengan Pernah Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis
Baca juga: Kawasan Pembuatan Garam Kusamba Akan Ditata Pemprov Bali
"Agar kualitas pertanggungjawaban keuangan dan pelaksanaan kinerja Kodam IX/Udayana dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," kata dia.
Selanjutnya Wairjenad, Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan sambutan Inspektur Jenderal TNI AD (Irjenad) Mayjen TNI Rudianto, bahwa tugas pokok Itjenad untuk membantu Kasad dalam menyelenggarakan pengawasan kinerja, perbendaharaan dan khusus terhadap organisasi di jajaran TNI Angkatan Darat dalam rangka mendukung tugas TNI AD.
Ia menjelaskan, fokus kegiatan Post Audit adalah pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja dan anggaran TA 2021 yang memiliki faktor risiko tinggi dan berpengaruh terhadap opini BPK RI atas laporan keuangan Kemhan dan TNI khususnya di lingkungan TNI Angkatan Darat
"Metode pengawasan Post Audit merupakan pengawasan terhadap program kerja dan anggaran yang telah dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan penilaian independen tentang manajemen risiko, pengendalian dan proses tata kelola sesuai ketentuan yang berlaku," paparnya.
Pada Post Audit, pengawasan dilaksanakan terhadap program kerja dan anggaran tahun 2021 yang lalu.
Dengan adanya kegiatan Post Audit, diharapkan mwnjadi upaya pengawasan untuk meminimalisir temuan BPK RI serta berdampak pada dipertahankannya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemhan dan TNI TA 2020 khususnya pada U.O. TNI AD.
"Perlu kita ketahui, bahwa program kerja dan anggaran tahun 2021 telah dilaksanakan audit dengan metode current audit yang bersifat konsultasi atau pendampingan terhadap kemungkinan potensi-potensi masalah yang akan muncul," ujarnya. (*)