Berita Klungkung
Kawasan Pembuatan Garam Kusamba Akan Ditata Pemprov Bali
Kawasan pembuatan garam secara tradisonal di pesisir Desa Kusamba, Klungkung direncanakan akan ditatap pemerintah Provinsi Bali.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Kawasan pembuatan garam secara tradisonal di pesisir Desa Kusamba, Klungkung direncanakan akan ditata pemerintah Provinsi Bali.
Hal ini terungkap saat audensi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Ir. I Made Sudarsana ke Klungkung, Senin 18 April 2022.
Terkait rencana ini, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan penataan lokasi pembuatan garam tradisional di Kusamba ini merupakan harapan Pemkab Klungkung selama ini.
Dengan penataan, ia berharap bisa mempertahankan kawasan ini sebagai pelestarian tradisi dan sebagai daya tarik wisata.
“Hal-hal teknis mengenai pemetaan lahan, jalan akses, termasuk design dapat dikoordinasikan lebih lanjut” ujar Suwirta, Selasa 19 April 2022.
Baca juga: UPDATE Kaki Ahmad Bersih Sempat Kram di Kusamba, Kini Sudah Lanjut Jalan Kaki Ke Stadion Dipta
Baca juga: Terus Digerus Abrasi, Pengaman Pantai Sidayu-Kusamba Klungkung Dikebut Tahun ini
Baca juga: Nyepi Segara di Kusamba, Aktivitas Penyeberangan Menuju Nusa Penida Dialihkan ke Padang Bai & Sanur
Kawasan pembuatan garam tradisional disepanjang Pesisir Karangadadi, Desa Kusamba, Klungkung harus mendapatkan perhatian pemerintah.
Selama ini para pembuat garam di lokasi tersebut mengeluh, karena ladang penggaraman mereka kian berkurang akibat dari abrasi.
Akibatnya tidak sedikit pembuat garam tradisional di Desa Kusamba meninggalkan pekerjaanya, dan memilih untuk mencari nafkah dengan cara lain.
Saat ini hanya tersisa belasan pembuat garam tradisional Kusamba, padahal selama ini garam Kusamba dikenal memiliki kualitas sangat baik. (mit)