Berita Denpasar

Dewan Sebut Ada Kelebihan Biaya Penanganan Sampah TPST di Denpasar Capai Rp 4,8 Miliar

Anggota DPRD Kota Denpasar sebuat ada kelebihan biaya penanganan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST)

Penulis: Putu Supartika | Editor: Karsiani Putri
istimewa
ILUSTRASI- Beberapa petugas saat mengolah sampah di TPST yang ada di Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Anggota DPRD Kota Denpasar sebut ada kelebihan biaya penanganan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang saat ini tengah proses pembangunan.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Demokrat, Anak Agung Susruta Ngurah Putra.

Kelebihan itu ia dapatkan setelah perhitungan dalam rapat sebelumnya. 

Baca juga: KISAH Wayan Sikiani, Wanita Paruh Baya yang Berprofesi Sebagai Tukang Suun di Pasar Badung Denpasar

Baca juga: Pemimpin Baru BRI Denpasar Berkenalan Dengan Pangdam IX/Udayana, Bersama Tingkatkan Kerja sama

Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar menganggarkan sebesar Rp 13,2 miliar untuk biaya penanganan sampah di TPST

Dimana, anggaran itu terhitung dalam penanganan selama 4 bulan dari rata-rata sampah yang dikelola setiap harinya. 

"Ada kelebihan sebanyak Rp 4,8 miliar dari hitungan saya kemarin kalau dirata-ratakan sesuai dengan jumlah sampah yang diangkut setiap harinya," kata Susruta, Rabu, 20 April 2022. 

Susruta mengatakan, dari data, rata-rata sampah yang diangkut DLHK setiap harinya sebanyak 900 ton. 

Dari total tersebut sebanyak 200 ton dikirim ke Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). 

Sementara 700 ton lainnya diolah di TPST

Dalam pengolahan sampah di TPST, biaya penanganan sampah per tonnya sebesar Rp 100.000. 

"Seharusnya biaya sampah setiap harinya hanya sebesar Rp 70 juta. Namun, saat ini Pemkot Denpasar malah menganggarkan sebesar Rp 110 juta per harinya. Itu kan untuk sampah 1.100 ton," katanya.

Menurutnya, jika dihitung perharinya memang lebihnya hanya Rp 40 juta.

Akan tetapi jika dihitung dalam jangka waktu 4 bulan atau 120 hari itu kelebihannya mencapai Rp 4,8 miliar. 

"Sebab, TPST kan ditarget beroperasi bulan September 2022 dan anggaran dihitung hingga Desember," imbuhnya. 

Susruta mengatakan, alasan Pemkot Denpasar terkait kelebihan itu karena hitungan jumlah sampah fleksibel dan bisa meningkat.

Baginya itu adalah alasan yang klasik, sebab untuk pengangkutan setiap harinya sudah terhitung. 

"Sehingga, kelebihan itu harusnya bisa dialihkan lagi untuk kepentingan urgent lainnya. Salah satunya pengadaan alat berat karena alasan pemerintah tidak maksimal angkut sampah selalu masalah alat berat," katanya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved