Berita Nasional

DPR Sukses Kawal UU TPKS, Sang Ketua, Puan Maharani Banjir Pujian Aktivis Perempuan

DPR Sukses Kawal UU TPKS, Sang Ketua, Puan Maharani Banjir Pujian Aktivis PerempuanDPR Sukses Kawal UU TPKS, Sang Ketua, Puan Maharani Banjir Pujia

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Harun Ar Rasyid
Dok. Tribunnews
Ketua DPR Puan Maharani 

TRIBUN-BALI.COM, BALI - Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) baru saja disahkan 12 April 2022.

Proses pembahasan UU ini memakan waktu sepuluh tahun.

Alotnya pembahasan UU ini disebabkan banyak faktor.

Salah satunya adalah sulitnya fraksi di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) mencapai kata sepakat atas sejumlah poin dalam naskah akademik RUU itu.

Selain itu, RUU TPKS dinilai bukan prioritas, sehingga beberapa kali dikeluarkan dari prolegnas.

Akan tetapi, meski banyak tantangan dalam proses pembahasannya, DPR RI akhirnya berhasil mengesahkan menjadi UU TPKS, awal April ini.

Menariknya, pengesahan UU TPKS terjadi pada saat DPR berada di bawah kepemimpinan seorang perempuan, Dr. (H.C) Puan Maharani.

UU TPKS, jelas bukan prestasi individu seorang Puan Maharani. Akan tetapi, prestasi kepemimpinan Puan Maharani, juga bisa ditakar dari keberhasilan DPR mengesahkan UU TPKS.

Karena itu, tidak mengagetkan jika Komnas Perempuan dan sejumlah aktivis perempuan mengapresiasi kepemimpinan Puan Maharani terkait pengesahan Undang-undang ini.

Apresiasi kepemimpinan Puan, salah satunya datang dari seorang peneliti dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional, Aisah Putri Budiarti

“Kita mengapresiasi kepemimpinan Puan Maharani, dalam mengawal proses pembahasan RUU TPKS sampai disahkan menjadi UU TPKS,” kata wanita yang karib disapa Puput itu dalam keterangannya kepada Tribun Bali, pada Rabu 20 April 2022

Hal tersebut juga didaraskan dalam diskusi terbatas yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Strategis Hang Lekir, di Kantor Lembaga itu, Jl. Hang Lekir VII/17, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 19 April 2022 kemarin.

Diskusi tersebut juga dihadiri beberapa aktivis perempuan seperti Pemimpin Redaksi Rakyat Merdeka, Ratna Susilowati Aktivis perempuan, Debra H.Yatim serta Maria dari Lembaga Kajian Strategi Hang Lekir. Hadir juga J Osdar, Direktur Lembaga Kajian Strategi Hang Lekir dan sejumlah staf lain di lembaga itu.

Menurut Puput, cucu Bung Karno itu memiliki kemampuan dalam menyatukan semua persepsi yang berbeda dari setiap fraksi, terhadap materi di draf RUU TPKS.

Karena itu, apresiasi dari banyak pihak terhadap kepemimpinan Puan selama proses pembahasan RUU ini, dinilai wajar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved