Berita Badung

Minta Karyawan Dipekerjakan Lagi, Bupati Badung Maklumi Ada Perselisihan Pekerja Saat Pandemi

Adanya perselisihan antara karyawan dan perusahaan di Kabupaten Badung ditanggapi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta

Tribun Bali/Komang Agus Aryanta
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta - Minta Karyawan Dipekerjakan Lagi, Bupati Badung Maklumi Ada Perselisihan Pekerja Saat Pandemi 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Adanya perselisihan antara karyawan dan perusahaan di Kabupaten Badung ditanggapi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Ditemui seusai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Badung, Selasa 19 April 2022, Giri Prasta tidak banyak memberikan komentar.

Namun dia seakan memaklumi hal itu, karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Kalau kondisi perusahaan sudah tidak bisa bertahan, kita tidak akan menunda dan memaksakan kalau memang itu sudah tidak bisa dilakukan lagi,” ujar Bupati asal Desa pelaga Petang Badung itu.

Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Provinsi Bali Positif : 15 orang, Sembuh : 4 orang, Meninggal : 1 Orang

Giri Prasta menyebutkan, terkait perselisihan perlu adanya peran swasta, pemerintah dan masyarakat.

Selaku pemerintah, pihaknya akan tetap memberikan fasilitas untuk memecahkan masalah yang terjadi.

“Kami akan melihat manajemen perusahaan itu sendiri. Jadi saya tidak bisa memaksakan, kalau itu sudah tidak memungkinkan. Namun kami tetap akan melakukan pembinaan,” ungkapnya.

Kendati demikian jika situasi sudah membaik dan perusahaan sudah buka, Giri Prasta meminta agar perusahaan memanggil dan mempekerjakan karyawan yang sebelumnya dikenakan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Sehingga, hal itu mengurangi adanya perselisihan antara perusahaan dan pekerja.

Giri Prasta mencontohkan, jika dirinya menjadi pengusaha, dan ketika sudah berjalan dengan baik maka akan bisa menghitung break event point (BEP) untuk para karyawan, terkait dengan pembayaran gaji.

“Termasuk juga untuk usaha yang dibangun, berapa karyawan harus diperlukan. Itu jika kondisi baik,” jelasnya,

Namun ketika, dengan kondisi pandemi Covid-19 ini, jangankan perusahaan, ekonomi seluruh dunia pun berpengaruh.

Sehingga pada perusahaan tersebut dilakukan evaluasi, tetapi evaluasi tersebut tidak bisa dilakukan sepihak.

Evaluasi yang dilakukan, salah satunya pelaksanaan PHK atau merumahkan karyawan.

“Jadi kalau sepihak, peran saya selaku Bupati yang memberikan solusi dengan melakukan pembinaan. Apalagi perusahaan itu ada di Kabupaten Badung,” jelasnya sembari mengatakan tidak boleh sepihak dalam urusan ini, karena itu yang menyebabkan perselisihan.

Seperti diketahui, meski pariwisata di Bali sudah dibuka, namun perselisihan antara perusahaan dan karyawan di Badung masih banyak terjadi.

Bahkan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung mencatat setiap hari ada 3 karyawan yang melaporkan perselisihan.

Kepala Disperinaker Badung IB Oka Dirga mengakui mengakui dibukanya sektor pariwisata secara bertahap saat ini mestinya bisa kembali menyerap para pekerja ke dunia kerja.

Hanya saja kenyataannya malah berbeda.

“Jadi sekarang kasusnya justru berbeda. Malah yang terjadi di lapangan banyak perselisihan,” jelasnya.

Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Cabang Badung mengakui perselisihan antara perusahaan dan karyawan di Kabupaten Badung.

Baca juga: Pencairan THR di Badung Belum Jelas, Giri Prasta: Masih Berproses

Diduga perselisihan itu terjadi pada perusahaan-perusahaan yang baru berkembang.

"Kalau kita sebenarnya di FSP Bali saling menghargai, karena kita ada organisasinya," kata Ketua FSP Bali Cabang Badung I Wayan Suyasa, Selasa 19 April 2022.

Wakil Ketua I DPRD Badung itu juga mengaku beberapa karyawan yang melaporkan perselisihan kemungkinan yang tidak ikut organisasi.

Sehingga secara pribadi dan kelompok mengadu ke Disperinaker Badung.

"Kami juga menyadari pada saat situasi pandemi lama, mereka istilahnya tidak dipekerjakan. Meski sudah ada tamu, tapi kan tidak signifikan," ucapnya.

Kendati demikian Suyasa menduga perusahaan yang bermasalah adalah perusahaan atau akomodasi pariwisata yang sedang berkembang.

Hal itu bisa dikatakan perusahaan yang belum lama beroperasi.

"Kalau di FSP nanti juga akan berkordinasi dengan pemerintah, khususnya Kabupaten Badung. Kita ingin menyambut pembukaan pariwisata, agar pemerintah memfasilitasi pekerja, untuk bisa bekerja kembali di perusahaan tempat mereka bekerja dulu," bebernya.

Disinggung mengenai apa saat ini apa sudah ada pekerja yang dipekerjakan kembali, Politisi Partai Golkar itu mengaku sudah ada hanya saja jumlahnya tidak banyak.

Pihaknya memaklumi kondisi pariwisata belum pulih sepenuhnya.

Bahkan wisatawan yang datang baru di angka seribu per hari.

"Jumlah kamar kan hampir 100 ribu di Badung. Mungkin hotel yang bintang 5 yang mendapat tamu, karena mereka saat ini kan banting harga. Sehingga pasti tamu memilih fasilitas yang bagus, namun harga yang murah," ungkapnya.

Pihaknya kembali mempertegas, untuk pekerja yang ikut organisasi atau di FSP sampai saat ini belum ada yang sampai berselisih keras.

Bahkan antara perusahaan dan pekerja bisa saling menghargai. (*)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved