Berita Bangli
Oknum PNS di Bangli Curi Hape pada Acara Kondangan di Bangli, Ini Pengakuannya
Satreskrim Polres Bangli, mengamankan seorang oknum PNS di lingkungan Pemkab Bangli. Wanita yang diketahui berinisial Ni Luh E itu diamankan karena
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Harun Ar Rasyid
Oknum PNS Curi HP Saat Kondangan
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Satreskrim Polres Bangli, mengamankan seorang oknum PNS di lingkungan Pemkab Bangli.
Wanita yang diketahui berinisial Ni Luh E itu diamankan karena pencurian handphone.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula pada hari Kamis 7 April 2022.
Saat itu, I Ketut Hartawan bersama keluarga dari Desa Mengwi, Kabupaten Badung mengunjungi kediaman kakak kandungnya yang bernama Ni Putu Heni, di Kelurahan Kawan, Kabupaten Bangli, karena ada acara tiga bulanan anak yang akan digelar hari Jumat 8 April 2022.
Pada saat acara berlangsung, anak Ketut Hartawan yang bernama I Putu Gede Surya Darma sempat pinjam hp untuk bermain game di ruang laundry.
Tak berselang lama, bocah 11 tahun itu dimintai tolong memindahkan piring, sehingga hp jenis Oppo A54 itu diletakkan di atas meja bersama tiga hp lain milik sepupunya.
Saat kembali ke ruang laundry, hp itu sudah tidak ada.
Gede Surya sempat mengira adiknya memindahkan hp ke kamar.
Namun setelah ditanya, adiknya mengaku tidak memindahkan.
Mendapati pernyataan adiknya, Gede Surya kembali ke ruang laundry untuk sekali lagi mencari hp ayahnya.
Namun hasilnya nihil. Sehingga ia mendatangi ayahnya dan mengatakan bahwa hpnya hilang.
Mendengar laporan anaknya, Ketut Hartawan segera mengambil hp lain miliknya untuk menghubungi hp yang hilang.
Namun hp itu sudah tidak aktif.
Pencarian kembali dilakukan sore hari usai acara tiga bulanan.