Berita Nasional

Anggota DPR Asal Bali Minta Mafia Minyak Goreng Diselidiki, Jokowi: Usut Tuntas

Presiden Joko Widodo meminta pengusutan secara tuntas pasca penetapan empat tersangka kasus mafia minyak goreng yang diungkapkan Kejaksaan Agung

Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali
Ilustrasi minyak goreng - Anggota DPR Asal Bali Minta Mafia Minyak Goreng Diselidiki, Jokowi: Usut Tuntas 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta pengusutan secara tuntas pasca penetapan empat tersangka kasus mafia minyak goreng yang diungkapkan Kejaksaan Agung.

Hal itu disampaikan Jokowi saat berkunjung di Pasar Bangkal, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu 20 April 2022.

"Saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa yang bermain ini. Kita bisa ngerti," kata Jokowi dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Jokowi, masalah minyak goreng belum terselesaikan sampai sekarang, terutama soal harga minyak yang melambung tinggi.

Baca juga: Resep Mujair Goreng Sambal Petis, Sajikan Bersama Nasi Panas untuk Makan Siang

Harga minyak goreng di dunia internasional yang tinggi membuat produsen migor dalam negeri ingin menjual barangnya ke sana.

"Masalah minyak goreng masih menjadi masalah kita sekarang, meskipun sudah kita beri BLT minyak goreng. Yang kita ingin harga lebih mendekati normal. Harganya tinggi karena harga di luar negeri internasional tinggi banget, sehingga kecenderungan produsen penginnya ekspor karena harganya tinggi di luar," kata dia.

Di satu sisi, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan, dari pemberian BLT hingga penetapan HET.

Namun, hal tersebut dinilai belum efektif membuat masalah migor selesai.

Dari situlah muncul dugaan adanya permainan di balik harga migor yang melambung tinggi.

"Kebijakan kita penetapan HET untuk minyak curah, subsidi ke produsen ini kita lihat berjalan sudah beberapa minggu, belum efektif. Di pasar saya lihat banyak minyak goreng curah yang belum sesuai HET yang kita tetapkan," ucap dia.

Sebelumnya, teka-teki dalang yang bermain di balik mafia minyak goreng terungkap.

Kejaksaan Agung menetapkan setidaknya empat orang dalam kasus tersebut.

"Tersangka ditetapkan 4 orang," ujar Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa 19 April 2022.

Keempat tersangka itu adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemudian, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved