Berita Nasional

Anggota DPR Asal Bali Minta Mafia Minyak Goreng Diselidiki, Jokowi: Usut Tuntas

Presiden Joko Widodo meminta pengusutan secara tuntas pasca penetapan empat tersangka kasus mafia minyak goreng yang diungkapkan Kejaksaan Agung

Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali
Ilustrasi minyak goreng - Anggota DPR Asal Bali Minta Mafia Minyak Goreng Diselidiki, Jokowi: Usut Tuntas 

Lalu, Togar Sitanggang General Manager PT Musim Mas dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan Tumanggor.

Menurut Burhanuddin, penetapan tersangka itu setelah penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup.

"Bukti permulaan cukup 19 saksi, 596 dokumen dan surat terkait lainnya serta keterangan ahli. Dengan telah ditemukannya alat bukti cukup yaitu 2 alat bukti," ungkap Burhanuddin.

Dalam kasus ini, Burhanuddin menuturkan para tersangka diduga melakukan pemufakatan antara pemohon dan pemberi izin penerbitan ekspor.

Lalu, kongkalikong dikeluarkannya perizinan ekspor, meski tidak memenuhi syarat.

"Dikeluarkannya perizinan ekspor yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat, telah mendistribuskan crude palm oil (CPO) tidak sesuai dengan Domestic Price Obligation (DPO) dan tidak mendistribusikan CPO/RBD sesuai Domestic Market Obligation (DMO) yaitu 20 persen," jelasnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR asal Bali, Nyoman Parta mengapresiasi keberanian Kejaksaan Agung mengungkap adanya mafia di migor.

Parta meminta agar Kejagung tidak saja berhenti pada satu tersangka saja, tetapi membongkar sampai ke akar-akarnya.

Baca juga: Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, DPR RI Minta Para Mafia Diselidiki Sampai Tuntas

"Itu lah benar itu, harus ditelusuri sampai akarnya, yang namanya mafia kan tidak hanya sendiri, tapi banyak yang terlibat. Ini harus diungkap. Semua yang tersangkut gitu lah," katanya, Rabu.

Saat disinggung apakah pihaknya akan membuat Pansus terkait hal tersebut, mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini menjawab diplomatis.

Dia mengaku akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Perdagangan.

"Nggak lah. Itu kan sudah ditangani kejaksaan. Mungkin Komisi VI akan melakukan RDP dengan Kemendag," ujar politikus PDIP ini.

Sejatinya, Komisi VI DPR RI kerap menanyakan ke Mendag Muhammad Lutfi dan jajaran Dirjen Kemendag terkait kelangkaan migor, namun Kemendag mengklaim masalah kelangkaan migor karena ulah pengusaha.

Namun dengan adanya penetapan Dirjen Daglu Kemendag menjadi tersangka, membuktikan bahwa Dirjen Daglu ini yang telah membuat kisruh dengan mengeluarkan izin ekspor ke para pengusaha minyak goreng dan tidak mempedulikan aturan DMO dan DPO.

"Kan benar-benar karut-marut tersangkanya makin banyak. Minyaknya juga tidak selesai, pemerintah telah memberikan subsidi, KK miskinnya dapat subsidi, tapi minyaknya tetap mahal," paparnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved