Berita Denpasar

Anggota DPRD Denpasar Ini Sebut Ada Kelebihan Biaya Sampah, Agung: Kelebihan Sebanyak Rp 4,8 Miliar

Anggota DPRD Denpasar mengungkapkan ada kelebihan biaya penanganan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu

Istimewa
Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengawasi pengangkutan sampah - Anggota DPRD Denpasar Ini Sebut Ada Kelebihan Biaya Sampah, Agung: Kelebihan Sebanyak Rp 4,8 Miliar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota DPRD Denpasar mengungkapkan ada kelebihan biaya penanganan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang saat ini tengah proses pembangunan.

Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Demokrat, Anak Agung Susruta Ngurah Putra mengatakan, kelebihan itu ia dapatkan setelah melakukan perhitungan dalam rapat sebelumnya.

Kata dia, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar menganggarkan sebesar Rp 13,2 miliar untuk biaya penanganan sampah di TPST.

Anggaran itu terhitung dalam penanganan selama empat bulan dari rata-rata sampah yang dikelola setiap harinya.

Baca juga: Dewan Sebut Ada Kelebihan Biaya Penanganan Sampah TPST di Denpasar Capai Rp 4,8 Miliar

"Ada kelebihan sebanyak Rp 4,8 miliar dari hitungan saya kemarin kalau dirata-ratakan sesuai dengan jumlah sampah yang diangkut setiap harinya," kata Susruta, Rabu 20 April 2022.

Susruta mengatakan, berdasarkan data, rata-rata sampah yang diangkut DLHK setiap harinya sebanyak 900 ton.

Dari total tersebut sebanyak 200 ton dikirim ke Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Sementara 700 ton lainnya diolah di TPST.

Dalam pengolahan sampah di TPST, biaya penanganan sampah per ton sebesar Rp 100 ribu.

"Seharusnya biaya sampah setiap hari hanya sebesar Rp 70 juta. Namun, saat ini Pemkot Denpasar malah menganggarkan sebesar Rp 110 juta per hari. Itu kan untuk sampah 1.100 ton," katanya.

Ia mengatakan, kalau dihitung per hari memang lebihnya hanya Rp 40 juta.

Akan tetapi jika dihitung dalam jangka waktu empat bulan atau 120 hari itu kelebihannya mencapai Rp 4,8 miliar.

"Sebab TPST kan ditarget beroperasi bulan September 2022 dan anggaran dihitung hingga Desember," ungkap dia.

Susruta mengatakan, alasan Pemkot Denpasar terkait kelebihan itu karena hitungan jumlah sampah fleksibel dan bisa meningkat.

Baginya itu alasan yang klasik, sebab untuk pengangkutan setiap harinya sudah terhitung.

"Sehingga kelebihan itu harusnya bisa dialihkan lagi untuk kepentingan urgent lainnya. Salah satunya pengadaan alat berat karena alasan pemerintah tidak maksimal angkut sampah selalu masalah alat berat," katanya.

Baca juga: Wali Kota Denpasar Soroti Masalah Sampah di Denpasar, Minta DLHK Genjot Pembangunan TPST

Hitungan Fleksibel

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa belum berhasil dikonfirmasi.

Saat dihubungi via telepon sebanyak dua kali, hanya ada nada dering saja namun tak diangkat.

Dewan menjelaskan, Pemkot Denpasar beralasan terkait kelebihan biaya sampah karena hitungan jumlah sampah fleksibel dan bisa meningkat.

Dewan menilai alasan itu tergolong klasik.

Sebab terkait pengangkutan sampah setiap hari sudah terhitung. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved