Berita Denpasar

Sidang Dugaan Korupsi Masker Karangasem, Sekda & Kadiskes Karangasem Diperiksa

Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama

Penulis: Putu Candra | Editor: Karsiani Putri
Putu Candra
Para saksi (yang menggunakan pakaian adat) dihadirkan dalam sidang yang digelar offline di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Kamis, 21 April 2022 

Setelah itu di tanggal 6 Agustus 2020, para saksi Camat mengatakan, diundang hadir dalam rapat di Dinas Sosial Karangasem.

Dalam rapat itu kata saksi, hadir pihak Dinas Sosial, BPBD, dan Dinas Kesehatan. 

"Saya diundang rapat 6 Agustus 2020 di Dinas Sosial. Yang dibahas dalam rapat itu usulan pengadaan masker, anggaran, mekanisme," ungkap Camat Rendang, I Wayan Mastra. 

Sementara itu, Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta yang turut diperiksa mengatakan jika pengadaan masker tersebut berawal dari usulan masyarakat.

Dia juga mengaku hanya sekali ikut rapat pada 11 Agustus 2020 dan tidak ikut membahas spesifikasi masker yang akhirnya menjadi akar korupsi ini.

"Saya hanya membuka rapat saja," ujarnya.

Keterangan menarik lainnya disampaikan Kadis Kesehatan, I Gusti Bagus Putra Pertama.

Dia menyebutkan sudah membuat telah untuk pengadaan masker.

Tim jaksa lalu mencecar dasar melakukan telaah pengadaan masker yang sudah dilakukan pada 29 Juli 2020.

Padahal, rapat usulan pengadaan masker yang dihadiri seluruh Camat baru digelar 6 Agustus 2020. 

Kadis Kesehatan mengatakan jika telah didasarkan Surat Edaran Menkes tentang pedoman penanggulangan Covid-19.

"Juga SK Bupati tentang penetapan tanggap darurat," tegasnya.

Terkait telaah yang dibuat salah satunya membahas jenis masker untuk penanggulangan Covid-19.

Dijelaskan dalam rekomendasi WHO yang menjadi dasar telaah disebutkan ada dua jenis masker yaitu masker medis dan non medis.

Untuk masker non medis bisa menggunakan tiga lapisan kain.

Namun tidak disebutkan jika bisa menggunakan kain scuba. 

Namun dalam pengadaannya, dinas sosial melakukan pengadaan masker scuba.

Tim jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menanyakan apakah pengadaan masker Dinas Sosial sudah sesuai telaah yang dibuat dinas kesehatan.

"Tidak sesuai," jawab Kadiskes Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved