Berita Bangli
Lindungi Bangunan Adat dengan Subsidi, Berikut Kisah Desa Wisata Penglipuran Bangli
Lindungi Bangunan Adat dengan Subsidi, Berikut Kisah Desa Wisata Penglipuran Bangli
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Lindungi Bangunan Adat dengan Subsidi, Berikut Kisah Desa Wisata Penglipuran Bangli.
Udara sejuk disertai pemandangan asri adalah satu diantara ciri identitas Desa Adat Penglipuran di Kabupaten Bangli, Bali.
Desa wisata ini tidak hanya mempertahankan warisan adat budaya leluhur.
Tetapi pula mempertahankan lingkungan yang asri dan indah, serta tetap menjaga tanah dan alam di sekitarnya.
Bahkan pula menjaga hak-hak setiap warga desa, termasuk menjaga hak wanita.
Baca juga: Kajati Bangli Resmikan Rumah Restorative Justice Desa Penglipuran
“Memang Penglipuran ini adalah desa adat yang masih menjalankan tatanan desa adat tua di Bali,” sebut Wayan Budiarta, Kelihan Adat Desa Penglipuran dalam program Bali Sekala-Niskala Tribun Bali.
Tatanan itu disebut tatanan ulu apat, yang menggunakan sistem perwakilan desa adat pangarep.
Untuk itu, jelas dia, dari 240-an KK yang ada di Desa Adat Penglipuran hanya 78 orang yang menjadi dewan desa.
Kelihan yang bertugas sejak Januari 2021 ini menyebutkan, dewan desa adalah desa adat pangarep.
Serta merupakan forum tertinggi di dalam pengambilan berbagai keputusan dan kebijakan di desa adat.
Hal tersebut adalah bagian dari sistem tradisi desa adat tua, yang merupakan warisan leluhur di Penglipuran dan masih dijalankan sampai sekarang.
Selain itu, pria paruh baya ini menjelaskan ciri tatanan desa adat tua lainnya, adalah dari bangunan tradisional yang masih dijaga hingga kini.
“Melalui keputusan desa adat, kami semua berkomitmen melakukan konservasi terhadap bangunan tua yang ada di desa adat,” ucapnya.
Bangunan tradisional tua ini, ciri khas atapnya dibuat dari bambu.
Diantaranya ada bangunan angkul-angkul di depan rumah, dapur tradisional di masing-masing pekarangan.
Baca juga: Bunga hingga Kelapa Sebagai Sarana Upakara dan Maknanya Dalam Hindu
Hingga bangunan khas bernama bale saka enem, sebagai tempat tatkala masyarakat desa adat melakukan berbagai ritual keagamaan.
“Tiga bangunan inilah yang kami sebut bangunan tradisional, dan menjadi ikon kami. Sehingga tetap kami lestarikan sampai saat ini,” imbuhnya.
Yang paling khas dari Penglipuran adalah atapnya dengan bambu.
Hal ini berbeda dari atap bangunan pada umumnya yang menggunakan genteng atau ilalang.
“Rata-rata rangka dari dapur tradisional di Penglipuran sudah lama usianya, dan kami tinggal merehab atau renovasi saja, biasanya diganti atapnya saja,” ujarnya.
Peran desa adat dalam membantu warga adat adalah dengan pembiayaan bagi warga yang mau renovasi bangunan tradisional ini.
Subsidi diberikan kepada ketiga bangunan kuno tersebut, dengan nominal sekitar Rp 5 juta per bangunan.
“Jadi kalau mau rehab tiga bangunan tradisional, ya desa adat akan menyubsidi Rp 5 juta dikali tiga dengan total Rp 15 juta,” sebut Budiarta.
Tujuan subsidi ini juga untuk melestarikan bangunan ikon di Desa Penglipuran.
“Apalagi bangunan tradisional ini, memang tidak mudah merawatnya. Bangunan dapur dengan suhu hangat di dalamnya, maka biasanya bertahan 15 tahun baru direnovasi,” katanya.
Baca juga: Penglipuran Festival Ditutup, Stand Masih Buka Hingga Akhir Tahun
Sementara untuk dua bangunan kuno lainnya, hanya bisa bertahan kisaran 10 tahun sebelum direnovasi kembali.
Renovasi penting dilakukan sebab bangunan kuno ini menjadi daya tarik wisatawan di Penglipuran.
Uniknya lagi, bambu yang digunakan untuk atap bangunan kuno ini diambil langsung dari hutan bambu yang ada di Penglipuran.
“Kami memang menjaga tanah, hutan bambu, dan kawasan lainnya di Penglipuran,” tegasnya.
(*)