Konflik Rusia vs Ukraina
PUTIN Klaim Rusia Menang Besar Usai 'Bebaskan' Mariupol Ukraina
Presiden Rusia, Vladimir Putin mengklaim pihaknya berhasil ‘membebaskan’ kota pelabuhan Mariupol yang beberapa bulan lalu telah dikepung tentara Rusia
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
Departemen Luar Negeri AS mengatakan pihaknya memahami pasukan Ukraina masih bertahan di Mariupol dan menyebut klaim Putin telah membebaskan kota itu lebih banyak disinformasi dari buku pedoman mereka yang sudah usang.
Washington mengizinkan US$800 Juta atau Rp 11,4 Triliun untuk membantu militer Ukraina, termasuk artileri berat.
Ukraina mengatakan Putin ingin menghindari bentrokan terakhir dengan pasukannya di kota itu karena kekurangan pasukan untuk mengalahkan Ukraina
Dalam pesan video, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy memohon negara-negara Barat untuk mengirim lebih banyak senjata dan menjatuhkan lebih banyak sanksi ekonomi ke Moskow.
Dalam pidato virtual di forum Bank Dunia, dia mengatakan Ukraina membutuhkan US$7 miliar atau sekitar Rp 100 Triliun per bulan untuk menebus kerugian ekonomi yang disebabkan oleh invasi Rusia.
Baca juga: Konflik Ukraina Rusia: Putin Kirim Psywar Luncurkan ICBM Sarmat, Pentagon Sebut Bukan Ancaman AS
"Ini hanya langkah pertama (bagi Rusia) untuk menguasai Eropa timur, untuk menghancurkan demokrasi di Ukraina," katanya dalam pidato video kepada parlemen Portugal.
"Kami berjuang tidak hanya untuk kemerdekaan kami, tetapi untuk kelangsungan hidup kami, untuk rakyat kami sehingga mereka tidak terbunuh, disiksa, dan diperkosa,” lanjutnya.
Zelensky menuduh tentara Rusia melakukan banyak kekejaman di Ukraina, termasuk di Mariupol, dan mendesak negara-negara untuk memutuskan hubungan dengan Moskow.
Rusia membantah menargetkan warga sipil dan menolak apa yang dikatakan Ukraina sebagai bukti kekejaman, dengan mengatakan Ukraina telah merekayasa mereka.
Moskow menyebut serangannya sebagai operasi militer khusus untuk demiliterisasi dan denazifikasi Ukraina.
Kyiv dan sekutu Baratnya menolak itu sebagai dalih palsu untuk perang agresi ilegal.
(*)