Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERKINI KASUS SUBANG: Ada Saksi yang Tak Mau Tandatangani BAP dan Tarik Keterangan Saat Pemeriksaan?

TERKINI KASUS SUBANG: Ada Saksi yang Tak Mau Tandatangani BAP dan Tarik Keterangan Saat Pemeriksaan?

Editor: Widyartha Suryawan
Istimewa via Tribun Jabar
Rohman Hidayat dan Yosef - TERKINI KASUS SUBANG: Ada Saksi yang Tak Mau Tandatangani BAP dan Tarik Keterangan Saat Pemeriksaan? 

Dua fase tersebut, sebelum didampingi pengacara dan sesudah didampingi pengacara.

Saat itu, tiga hari berturut-turut Yoris menjalani pemeriksaan bersama dengan Danu.

Namun, setelah klarifikasi pemeriksaan anjing pelacak, Rohman mengaku mendapat informasi Danu tidak mau tanda tangan BAP dari Yoris.

Dari hal tersebut, Rohman mengaku merasa heran karena Polres Subang membiarkan ada saksi yang memberikan keterangan tidak pasti.

“Dari situ lah pertanyaan saya, kenapa Polres Subang saat itu membiarkan ada orang memberikan keterangan tidak benar,”

“Padahal kan ini proses demi keadilan, gak boleh dong orang memberikan keterangan begitu saja, menarik keterangannya atau tidak mau menandatangani,” ujarnya.

Sebut Rumitnya Pemeriksaan

Rohman mengaku dari tahapan pemeriksaan itu saja pihaknya merasa heran.

“Ini ada apa penyelidikan di Polres Subang itu begitu rumit,” ucapnya.

Bahkan saking rumitnya, hingga akhirnya kasus Subang diambil alih oleh Polda Jabar.

Sebelumnya, kuasa hukum Yosef ini menjelaskan alasan pihaknya kini membiarkan Yosef bicara.

Ia mengaku hal tersebut ia lakukan untuk menunjukkan kepada sejumlah pihak bahwa kliennya bicara bukan berdasar settingannya.

Lebih daripada itu, Rohman mengatakan alasan di awal pemeriksaan Yosef tak banyak bicara demi menjaga mental kliennya.

“Kalau di awal-awal sempat saya jaga karena takutnya beliau (Yosef) ini belum tenang memberikan keterangan,”

“Banyak informasi yang mungkin lupa, banyak fakta yang mungkin teralihkan,” ujar Rohman Hidayat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved