Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TERKINI KASUS SUBANG: Ada Saksi yang Tak Mau Tandatangani BAP dan Tarik Keterangan Saat Pemeriksaan?
TERKINI KASUS SUBANG: Ada Saksi yang Tak Mau Tandatangani BAP dan Tarik Keterangan Saat Pemeriksaan?
TRIBUN-BALI.COM - TERKINI KASUS SUBANG: Ada Saksi yang Tak Mau Tandatangani BAP dan Tarik Keterangan Saat Pemeriksaan?
Teka-teki pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini tak kunjung benderang.
Sudah delapan bulan bergulir, kepolisian tampaknya masih membutuhkan banyak waktu untuk mengungkap Kasus Subang.
Kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu itu terjadi pada 18 Agustus 2021 silam
Hingga kini, publik masih menunggu perkembangan penyelidikan Polda Jabar terkait Kasus Subang.
Di tengah lamanya penyelidikan kasus tersebut, belakangan saksi sekaligus suami korban, Yosef mulai berani bersuara.
Tak hanya Yosef, kini kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat kembali tampil di hadapan publik.
Kali ini, Rohman Hidayat blak-blakan singgung keanehan saksi yang menarik keterangan saat dalam pemeriksaan sebagaimana terekam dalam tayangan kanal Youtube Koin Seribu 77.
Rohman Hidayat mulanya menceritakan Yoris, saksi yang merupakan anak korban bergabung dengan sang ayah.
Padahal sebelumnya, Yoris didampingi kuasa hukum bersama saksi lainnya, Danu.
Rohman menjelaskan Yoris memilih bergabung dengan Yosef atas dasar keinginannya.
Kemudian, kuasa hukum Yosef itu menyinggung saksi Danu.
“Jadi 24 Desember Yoris tanda tangan surat kuasa saya itu,”
“Dari situ dia sadar, selama ini seolah-olah yang dilakukan Yoris itu sama yang dilakukan oleh Danu, padahal tidak ternyata (bersimpangan),” ujar Rohman Hidayat, dikutip Tribunjabar.id, Sabtu (23/4/2022).
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Yosef Dilarang Bertemu Istri Mudanya Selama Empat Bulan, Ternyata Ini Alasannya
Lantas, Rohman menjelaskan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dilakukan Yoris ada dua fase.
Dua fase tersebut, sebelum didampingi pengacara dan sesudah didampingi pengacara.
Saat itu, tiga hari berturut-turut Yoris menjalani pemeriksaan bersama dengan Danu.
Namun, setelah klarifikasi pemeriksaan anjing pelacak, Rohman mengaku mendapat informasi Danu tidak mau tanda tangan BAP dari Yoris.
Dari hal tersebut, Rohman mengaku merasa heran karena Polres Subang membiarkan ada saksi yang memberikan keterangan tidak pasti.
“Dari situ lah pertanyaan saya, kenapa Polres Subang saat itu membiarkan ada orang memberikan keterangan tidak benar,”
“Padahal kan ini proses demi keadilan, gak boleh dong orang memberikan keterangan begitu saja, menarik keterangannya atau tidak mau menandatangani,” ujarnya.
Sebut Rumitnya Pemeriksaan
Rohman mengaku dari tahapan pemeriksaan itu saja pihaknya merasa heran.
“Ini ada apa penyelidikan di Polres Subang itu begitu rumit,” ucapnya.
Bahkan saking rumitnya, hingga akhirnya kasus Subang diambil alih oleh Polda Jabar.
Sebelumnya, kuasa hukum Yosef ini menjelaskan alasan pihaknya kini membiarkan Yosef bicara.
Ia mengaku hal tersebut ia lakukan untuk menunjukkan kepada sejumlah pihak bahwa kliennya bicara bukan berdasar settingannya.
Lebih daripada itu, Rohman mengatakan alasan di awal pemeriksaan Yosef tak banyak bicara demi menjaga mental kliennya.
“Kalau di awal-awal sempat saya jaga karena takutnya beliau (Yosef) ini belum tenang memberikan keterangan,”
“Banyak informasi yang mungkin lupa, banyak fakta yang mungkin teralihkan,” ujar Rohman Hidayat.
Menurutnya, tidak ada rekayasa yang terjadi selama 8 bulan ini dirinya mendampingi Yosef dalam pemeriksaan.
Apa yang ditanyakan penyidik, pihaknya berusaha sampaikan dan jawab.
Terlebih banyak hal-hal detail yang ditanyakan dalam pemeriksaan kasus Subang tersebut.
Kemudian, Rohman mengungkap fakta pemeriksaan kliennya, Yosef.

Ia mengungkapkan di akhir BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pihaknya diperlihatkan data digital.
Data digital tersebut berupa data keberangkatan Yosef dari rumah di Cijengkol ke TKP.
“Itu detik, minutasinya ada, jadi gak mungkin ngelak kita itu,”
“Jadi kalau Pak Yosef bilang pada waktu itu masih di rumah, memang sinyal handphone dia ada di situ,” paparnya.
Kemudian, Rohman mengungkap bahwa ada banyak pihak yang memanfaatkan dari ramainya kasus Subang tersebut.
Ia pun menyinggung bagaimana adanya kanal-kanal Youtube hingga media online mengabaikan etika jurnalistik yang mengambil sumber tidak jelas.
Lebih lanjut, Rohman tak memungkiri besarnya publik antusias mengikuti kasus Subang ini sehingga banyak pihak yang memanfaatkan.
Oleh karena itu, saat ini ia memutuskan untuk meluruskan agar tidak terus menjadikan kliennya sebagai pihak yang dicurigai.
(TribunJabar.id/Hilda Rubiah)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Yosef Singgung Keanehan Saksi Kasus Subang yang Tarik Kembali Keterangannya saat BAP