Berita Denpasar
Tak Ingin Kecolongan dan Sampah Menumpuk Lagi, Sekda Kota Denpasar Kini Rajin Cek TPS
Tak Ingin Kecolongan dan Sampah Menumpuk Lagi, Sekda Kota Denpasar Kini Rajin Cek TPS
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tak Ingin Kecolongan dan Sampah Menumpuk Lagi, Sekda Kota Denpasar Kini Rajin Cek TPS.
Gara-gara kejadian sampah yang menumpuk sampai berminggu-minggu dan menutup jalan beberapa waktu lalu, Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana kini semakin rajin mengunjungi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS).
Ia langsung turun pada Minggu 24 April 2022 ditemani oleh Camat Denpasar Barat, Lurah Pemecutan, Koordinator TPS, Ketut Nendiyasa, serta Kabag Prokopim Kota Denpasar I Dewa Gede Rai.
Ada dua TPS yang dicek oleh Sekda yakni TPS Jalan Gunung Agung dan TPS Jalan Gunung Batur Denpasar, Kelurahan Pemecutan.
Alit Wiradana mengatakan, pihaknya tak ingin ada penumpukan sampah lagi sampai berhari-hari bahkan berminggu-minggu di TPS seperti beberapa waktu lalu.
“Kami akan pantau terus. Kalau ada yang menumpuk langsung minta DLHK untuk mengatur truk pengangkutan agar sefera diangkut,” katanya.
Pihaknya pun mengatakan akan mengutamakan TPS yang sampahnya menumpuk dan meluber untuk diangkut ke TPA.
Begitu ditemukan sampah yang menggunung di TPS langsung didahulukan untuk diangkut sehingga tidak menimbulkan bau dan mengganggu lingkungan sekitar.
“Sesuai arahan Pak Wali Kota, akan terus dipantau sambil menunggu TPST selesai, karena nanti TPA Suwung akan ditutup,” katanya.
Pihaknya pun melakukan pemantauan ke TPS setiap saat baik hari kerja maupun hari libur.
Saat ini, pihaknya mengaku sedang menggenjot pembangunan TPST yang akan dimulai pada Mei 2022.
TPST itu ditarget selesai bulan Agustus 2022 dan pada September 2022 bisa beroperasi.
Adapun pembangunan TPST ini dilakukan di tiga titik di Denpasar yakni kawasan Tahura Suwung, Desa Kesiman Kertalangu, dan Desa Padangsambian Kaja.
Pembangunan fisik TPST ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR.
Sementara untuk pengelolaannya akan dilakukan oleh Pemkot Denpasar.
Untuk Anggaran proyek fisik tiga TPST pagu DIPA Kementerian PU senilai Rp 105 miliar.
Selain itu, hingga tahun 2022 ini Pemkot Denpasar juga akan memiliki sebanyak 28 TPS3R.
(*)