Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Pro-Kontra Warga Terkait Kebijakan Suntik Mati Siaran Digital, Ini Kata KPID Bali

Mulai tanggal 30 April 2022, siaran tv analog atau analog switch off (ASO) akan dimatikan pada 56 wilayah siaran atau 166 kabupaten/kota. 

Penulis: Ragil Armando | Editor: Marianus Seran
Istimewa
Ilustrasi- TV Digital dan TV Analog 

 

TRIBUN BALI.COM, DENPASAR- Mulai tanggal 30 April 2022, siaran tv analog atau analog switch off (ASO) akan dimatikan pada 56 wilayah siaran atau 166 kabupaten/kota. 


Salah satu wilayah yang akan menerapkan kebijakan tersebut adalah Provinsi Bali. 


Bahkan, Bali sendiri mulai akan 100 persen beralih ke siaran TV digital per 1 Mei 2022.


"Untuk Bali kita analog switch off akhir bulan April, jadi analog tidak bersiaran itu per 1 Mei dan sudah dialihkan ke digital," ucap Komisioner KPID Bali, Ida Bagus Agung Ketut Ludra saat dikonfirmasi, Senin 25 April 2022.

 

Baca juga: Masyarakat Pro-Kontra Kebijakan Suntik Mati Siaran Digital, Ini Kata KPID Bali


Ia menjelaskan bahwa beralih ke siaran tv digital akan membuat masyarakat dapat menikmati siaran televisi yang lebih jernih, canggih hingga berkualitas. 


Tidak akan ada lagi gambar televisi yang "dipenuhi semut".


Namun, ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengganti tv tabung mereka dengan TV baru. 


Pasalnya, bagi  pemilik TV tabung menurutnya hanya perlu menambahkan alat set top box TV untuk menerima siaran tersebut. 


STB merupakan sebuah alat yang dapat mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV analog. 


Dengan menggunakan STB, masyarakat tidak perlu mengganti TV analog yang dimiliki.


"Kepada masyarakat yang masih memakai TV tabung nggak usah khawatir gak usah mengganti TV tinggal ganti alat set top box," paparnya. 


Gus Ludra menyebutkan bahwa bagi masyarakat yang mampu dapat mendapatkan alat set top box di toko-toko elektronik dengan harga bervariasi mulai dari Rp200 ribu-Rp300 ribu. 


"Kalau masyarakat mampu bisa membeli alat tersebut di toko elektronik dengan harga bervariasi dari 200 sampai 300 ribu," terangnya. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved