Berita Tabanan
5 Tersangka Narkoba Diamankan Polres Tabanan, Residivis Kasus Narkotika Terjerat lagi
Sat Resnarkoba Polres Tabanan membekuk lima orang tersangka penyalahguna narkoba selama bulam April 2022 ini. 5 Tersangka Narkoba Diamankan Polres
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Marianus Seran
TRIBUN BALI.COM, TABANAN- Sat Resnarkoba Polres Tabanan membekuk lima orang tersangka penyalahguna narkoba selama bulan April 2022 ini.
Bahkan, salah satunya adalah seorang residivis dengan kasus yang sama dan keluar penjara pada 2018 lalu.
Dari tangan lima tersangka itu, total ada 3,12 gram narkotika jenis sabu yang diamankan. Mereka juga diamankan di TKP berbeda.
Menurut data yang diperoleh, lima tersangka tersebut diantaranya Komang Alit Sutarjaya Alias Mang Alit (27) pada tanggal 4 April 2022 di pinggir jalan Kartini, desa Banjar Anyar, Kediri.
Baca juga: Jelang Libur Lebaran, Hotel di Ubud Sepi Wisdom
Dari tangan Mang Alit, polisi menemukan satu plastik klip berisi shabu dengan berat 1,56 gram netto yang disembunyikan di dalam helm.
Kemudian, tiga tersangka lainnya yakni Kadek Purna Sedana alias Purna (25) asal Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan dan Ida Bagus Gede Wibawa Laksamana Putra alias Gus De (31) serta I Nyoman Astawa alias Koming (31) asal desa Buduk, Mengwi, Badung.
Dari tangan mereka, polisi berhasil menemukan 7 klip plastik sabu dengan berat 2,03 gram.
Terakhir, adalah tersangka bernama Ketut Mudasma alias Ketut (32) asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng.
Ketut berhasil digulung petugas dipinggir jalan LC Subak Sanggulan, desa Banjar Anyar Kediri, Tabanan sekitar pukul 17.30 wita.
Pada tersangka Ketut ditemukan satu plastic klip berisi shabu dengan berat 0,60 gram netto.
"Selama bulan April ini kita sudah mengungkap 5 tersangka di tiga TKP berbeda," kata Waka Polres Tabanan, Kompol Doddy Monza didampingi Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra dan Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia saat memberikan keterangan di Polres Tabanan, Selasa 26 April 2022.
Dia melanjutkan, untuk 3 kasus yang berhasil diungkap pada bulan ini seluruh TKP berada di Kecamatan Kediri.
Kemudian, ia juga mengakui bahwa selama pandemi ini kasus narkotika justru mengalami peningkatan.
Baca juga: BBPOM Denpasar Lakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan, Sasaran Sejumlah Toko Grosir di Tabanan