Kabar Artis

Kabar Uang Honor Rossa Disita Bareskrim Polri Tak Benar, Ini Penjelasan Lengkapnya

Kabar Uang Honor Rossa Disita Bareskrim Polri Tak Benar, Ini Penjelasan Lengkapnya

Instagram
Rossa. 

Atas perbuatannya itu, pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka, Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Bareskrim Tidak Sita Honor Manggung Rossa di Acara DNA Pro, Cara Mendapatkannya Dianggap Halal

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved